Kota Kupang Terkini

HMI Cabang Kupang Desak Kapolresta Kupang Kota Pecat Briptu MR Buntut Dugaan Pelecehan

Ketua Bidang Hak Asasi Manusia dan Lingkungan Hidup (HAMLI) HMI Cabang Kupang, Arif Rahmat menilai perbuatan tersebut mencederai institusi Polri.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-DOK.HMI CABANG KUPANG
Ketua Bidang Hak Asasi Manusia dan Lingkungan Hidup (HAMLI) HMI Cabang Kupang, Arif Rahmat mendesak Polresta Kupang Kota memecat Briptu MR yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMK di Kupang. 

“Kami mengecam keras dugaan tindakan tercela yang dilakukan oleh oknum anggota tersebut. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku, baik dari sisi hukum pidana, kode etik profesi Polri, maupun peraturan disiplin. Tidak ada tempat bagi anggota Polri yang melanggar,” ujarnya. 

Dia menyebut Polda NTT sangat menjunjung tinggi kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, proses penegakan hukum dalam kasus ini akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Kami berkomitmen penuh untuk memproses kasus ini secara tuntas dan terbuka. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas, siapa pun pelakunya,” tegas dia. 

Henry mengajak masyarakat untuk turut mengawal dan melaporkan segala bentuk pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan oleh aparat di lapangan. 

Kasus ini, kata dia, menjadi pengingat bahwa integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum harus selalu dikedepankan. (fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved