Kota Kupang Terkini
HMI Cabang Kupang Desak Kapolresta Kupang Kota Pecat Briptu MR Buntut Dugaan Pelecehan
Ketua Bidang Hak Asasi Manusia dan Lingkungan Hidup (HAMLI) HMI Cabang Kupang, Arif Rahmat menilai perbuatan tersebut mencederai institusi Polri.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
“Kami mengecam keras dugaan tindakan tercela yang dilakukan oleh oknum anggota tersebut. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku, baik dari sisi hukum pidana, kode etik profesi Polri, maupun peraturan disiplin. Tidak ada tempat bagi anggota Polri yang melanggar,” ujarnya.
Dia menyebut Polda NTT sangat menjunjung tinggi kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, proses penegakan hukum dalam kasus ini akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Kami berkomitmen penuh untuk memproses kasus ini secara tuntas dan terbuka. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas, siapa pun pelakunya,” tegas dia.
Henry mengajak masyarakat untuk turut mengawal dan melaporkan segala bentuk pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan oleh aparat di lapangan.
Kasus ini, kata dia, menjadi pengingat bahwa integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum harus selalu dikedepankan. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Kota Kupang Terkini
HMI Cabang Kupang
Kapolresta Kupang Kota
Kombes Pol Henry Novika Chandra
Polda NTT
POS-KUPANG.COM
Juara 1 Lomba Literasi Matematika 2025, Patrick Kenzo Yao Terus Belajar Tingkatkan Kemampuan |
![]() |
---|
7 Presidium Terpilih Pimpin Perhimpunan Keluarga Lamakera Solor Kupang |
![]() |
---|
Dirut PDAM Kota Kupang Daniel Frederik Maro Mengundurkan Diri, Apa Alasannya |
![]() |
---|
202 Siswa SMKN 1 Kupang Ikut TOEIC Tahun 2025 |
![]() |
---|
Jumlah Siswa Baru SMA Katolik Giovani Kupang Meningkat Berkat Ajang Givans Cup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.