Editorial Pos Kupang
EDITORIAL: Tindak Tegas Briptu MR
Perbuatan tercela (amoral) kembali dilakukan oknum polisi. Kali ini oleh anggota Polantas Polresta Kupang Kota, Briptu MR.
Penulis: Alfons Nedabang | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
APRESIASI - Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan RJH Manurung mengapresiasi pembangunan di Kota Kupang.
Korban harus berani melawan, jangan takut digertak. Kita berharap, lembaga atau perorangan yang konsen terhadap perlindungan perempuan dan anak bisa mendampingi korban. Jangan membiarkan korban berjuang sendirian.
Kita juga mendorong agar proses hukum kasus ini dilakukan secara transparan, bukan ditutup-tutupi karena pelakunya adalah polisi. Publik wajib tahu progress kasus ini dari tahap ke tahap.
Selain proses hukum, kita mendesak agar Polda NTT dan Kapolresta Kupang Kota mengambil sikap tegas di antaranya memberi sanksi kepada Briptu MR. Hanya dengan ketegasan, dapat memberi efek jerah. Kita tidak mau kasus seperti ini kembali terulang. Semoga. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.