Polisi Diduga Lecehkan Siswi
Briptu MR, Oknum Satlantas Polresta Kupang Kota Minta Korban PS Peluk, Cium Hingga OS
Pelecehan yang dilakukan Briptu MR terhadap korban PS mulai dari minta peluk diatas sepeda motor, minta cium, hingga minta Or*l S*ks
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
*Kapolresta Belum Terima Laporan
Sebelumnya, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung, mengaku belum menerima laporan kasus pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum Satlatnas Polresta Kupang Kota, terhadap seorang siswi SMK di Kota Kupang.
"Belum ada laporan ke kita, adek," jawab Aldinan, saat dikonfirmasi Pos Kupang, melalui WhatsApp, Senin (5/5).
Namun, Aldinan menegaskan, akan mengambil sikap tegas terhadap oknum polisi tersebut jika terbukti bersalah melakukan pelecehan terhadap siswi tersebut.
"Apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran dan kejahatan, beta tidak segan-segan menghukum berat," tegasnya.
Aldinan bahkan menegaskan, akan memecat anggotanya jika terbukti bersalah.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Siswi SMK oleh Oknum Polantas, Kapolresta Kupang Kota Mengaku Belum ada Laporan
"Saya tidak segan-segan tindak, bahkan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) kepada anggota yang melakukan pelanggaran dan menyakiti hati masyarakat, karena kehadiran Polisi di tengah masyarakat harusnya membuat damai dan sejuk, bukan sebaiknya," kata Kapolresta.
Menurutnya, Polresta Kupang Kota adalah barometer Penegakan Hukum di NTT.
"Ini dilihat dari kehadiran anggota di lapangan, dan dampak kehadirannya di tengah-tengah masyarakat. Lebih dari pada itu, ada nilai tambah dan bukan menjadi Trouble Maker," lanjut Aldinan.
Aldinan pun memberikan perintah kepada Kasie Propam Iptu Abang Ali Baisapa, untuk melakukan penegakkan disiplin kepada anggota yang lakukan pelanggaran, bila perlu disidangkan.
Selain itu, Aldinan juga meminta Wakapolresta Kupang Kota dan Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) membantu Kasie Propam lakukan penegakkan disiplin.

Informasi yang dihimpun, menyebutkan, seorang oknum Polantas Kupang Kota, Briptu MR (28), diduga melakukan pelecehan terhadap GPN (17), seorang siswi SMK di Kota Kupang.
Kejadian itu terjadi pada Sabtu (3/5) malam. Saat itu, Briptu MR melakukan tilang terhadap GPN, karena alasan terjadi pelanggaran lalu lintas.
GPN yang adalah warga Kecamatan Kota Raja itu kemudian diminta ke untuk menyelesaikan masalah tilang ini.
Briptu MR mengajak GPN ke salah satu ruangan. Namun sampai di ruangan itu, GPN malah mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari Briptu MR.
Briptu MR, warga kelurahan Oesapa, kecamatan Kelapa Lima itu, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
Korban yang tidak terima dengan perlakuan Briptu MR kemudian melaporkan kejadian itu kepada pacarnya sehingga pacar GPN melabrak Briptu MR yang sudah memiliki istri dan anak itu.
Selanjutnya, korban GPN melaporkan kejadian ini ke Polresta Kupang Kota. (vel/moa)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Polisi Diduga Lecehkan Siswi
Polresta Kupang Kota
Satlantas Polresta Kupang Kota
Briptu MR
korban PS
Kasus Pelecehan Oknum Polantas Terhadap Siswi SMK Diambil Alih Polda NTT |
![]() |
---|
Anggota DPRD NTT Soroti Kasus Oknum Satlantas Polresta Kupang Kota Lecehkan Siswi SMA |
![]() |
---|
Coreng Institusi Kepolisian, Predator Seksual Anak Briptu MR Tidak Pantas Kenakan Seragam Polisi |
![]() |
---|
Kronologis 2 versi Dugaan Pelecehan Oknum Satlantas Polresta Kupang ke Siswi SMA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.