Polisi Diduga Lecehkan Siswi

Briptu MR, Oknum Satlantas Polresta Kupang Kota Minta Korban PS Peluk, Cium Hingga  OS 

Pelecehan yang dilakukan Briptu MR terhadap korban PS mulai dari minta peluk diatas sepeda motor, minta cium, hingga minta Or*l S*ks

|
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi - kasus pelecehan seksual sesama jenis anak dibawah umur. 

Ketika sampai di Kantor lantas, korban PS kemudian diajak masuk oleh terlapor Briptu MR.

Setelah di dalam ruangan Lantas, korban PS duduk di bangku panjang dan terlapor Briptu MR duduk di sebelah korban PS.

Saat itu di dalam ruangan tersebut hanya ada korban PS dan terlapor Briptu MR.

Terlapor Briptu MR kemudian bertanya kepada korban PS tentang nama, tempat tinggal. Terlapor Briptu MR juga bertanya kepada korban PS apakah sudah punya pacar atau belum.

Semua pertanyaan terlapor itu dijawab oleh korban. Saat itu terlapor Briptu MR menunjukkan pasal dan juga biaya pelanggaran sejumlah Rp 250.000.

Tterlapor mengatakan dengan jumlah tersebut pasti korban PS tidak mampu untuk membayar.

Kemudian terlapor duduk semakin dekat dengan korban PS dan mengatakan kepada korban PS untuk menciumnya. Karena takut, korban PS menuruti keinginan terlapor Briptu MR dengan mencium Briptu MR di bibir.

Setelah berciuman dengan posisi duduk, Kemudian terlapor Briptu MR bangun dari tempat duduk kemudian menutup kain gorden jendela dan mengunci pintu kemudian berdiri di depan korban PS  dan mengeluarkan kem*lu*nnya dan menyuruh korban PS untuk melakukan or*l s*x.

Namun korban PS menolaknya dengan mengatakan tidak bisa melakukan or*l s*x sehingga terlapor Briptu MR menyuruh untuk meng*c*k k*m*luan dari terlapor Briptu MR sehingga kemudian korban PS menuruti kemauan terlapor dengan meng*c*k k*m*luan dari terlapor.

Baca juga: Komnas HAM Beri Rekomendasi Terkait Kasus Eks Kapolres Ngada Fajar Lukman, Gubernur NTT Juga Disebut

Setelah sp*rm* terlapor Briptu MR hendak keluar, terlapor Briptu MR kemudian mengeluarkan di sudut ruangan sebelah kursi. 

Kemudian terlapor Briptu MR mengambil kertas lalu menutupi sp*rm* yang ada di lantai kemudian mengatakan kepada korban PS agar tidak memberitahukan peristiwa ini kepada siapapun dan akan menghubungi korban PS lagi.

Kemudian terlapor Briptu MR memberikan kunci kepada korban PS dan mengantar korban ke parkiran tempat sepeda motor korban PS diparkiran belakang kantor tersebut.

Lalu korban PS  mengambil sepeda motor kemudian menghidupkannya dan pada saat mau jalan terlapor Briptu MR berpesan lagi untuk tidak mengatakan, kejadian tersebut kepada siapapun juga.

Kemudian terlapor menasihati agar memakai helm jika berkendara dan akan menghubungi korban PS  nanti. Lalu korban PS meninggalkan kantor satlantas Polresta Kupang Kota

Setelah sampai di rumah korban PS teman-teman korban PS menelpon korban dan menanyakan kejadian tersebut dan korban PS menceritakan semua kejadian tersebut kepada temannya.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved