Jumat, 10 April 2026

Manggarai Timur Terkini

Anak di Manggarai Timur Belajar Tentang Gunung, Hutan dan Hewan

Wakil Bupati Manggarai Timur, Tarsisius Sjukur, mengatakan, anak-anak sekolah di Matim akan belajar tentang kekayaan alam, seperti gunung, hewan dll

|
Penulis: Robert Ropo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS KUPANG/ROBERT  ROPO
SEMINAR - Kegiatan seminar Pendidikan dalam rangka memperingati Hardiknas Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas PPO Kabupaten Manggarai Timur.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, RObert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG - Wakil Bupati (Wabup) Manggarai Timur (Matim), Tarsisius Sjukur, SS mengatakan, anak-anak sekolah di Matim akan belajar tentang kekayaan alam, seperti gunung, hutan, hewan dan lainnya.

Hal ini disampaikan Tarsisius Sjukur,  saat membuka kegiatan Seminar Pendidikan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai Timur yang berlangsung di Aula Setda Manggarai Timur, Rabu (30/4/2025).

Tarsisius Sjukur mengatakan, pemerintah telah menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional yang berlaku di seluruh satuan pendidikan di Indonesia.

Kurikulum ini bertujuan untuk memastikan kualitas pendidikan yang merata dan setara bagi semua siswa di seluruh wilayah. 

SEMINAR - Kegiatan seminar Pendidikan dalam rangka memperingati Hardiknas Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas PPO Kabupaten Manggarai Timur. 
SEMINAR - Kegiatan seminar Pendidikan dalam rangka memperingati Hardiknas Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas PPO Kabupaten Manggarai Timur.  (POS KUPANG/ROBERT  ROPO)

Karena keunikan karakteristik pada setiap wilayah di Indonesia, pemerintah melalui Permendikbud Nomor 79 Tahun 2014 mengamanatkan pemerintah daerah untuk mengembangkan Kurikulum Muatan Lokal.

“Pengembangan muatan lokal ini bertujuan untuk membekali peserta didik dengan sikap, pengetahuan dan keterampilan terkait lingkungan alam, sosial dan budaya local,” kata Tarsisius Sjukur.

Dengan pengembangan kurikulum yang kontekstual, diharapkan peserta didik dapat memiliki kecakapan hidup sesuai dengan kondisi kehidupannya saat ini dan masa depan untuk hidup berkelanjutan dengan segala tantangannya. 

Menurut Tarsisius Sjukur, di Matim, Kurikulum Muatan Lokal telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Nomor 108/HK/XII/2022 tentang Kurikulum Muatan Lokal pada Jenjang Pendidikan Dasar di Matim. Karena menggunakan kerangka Kurikulum Merdeka maka Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga menerbitkan Keputusan Kepala Dinas PPO Nomor 420/1910/PPO/VII/2024 tentang Capaian Pembelajaran Muatan Lokal pada elemen sumber daya alam.

KETERANGAN- Wakil Bupati Manggarai Timur Tarsisius Sjukur, S.S sedang memberikan keterangan. 
KETERANGAN- Wakil Bupati Manggarai Timur Tarsisius Sjukur, S.S sedang memberikan keterangan.  (POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO)

Anak-anak akan mempelajari kekayaan kekayaan alam yang terdapat di sekitar lingkungan kehidupan peserta didik.

Seperti pantal, gua, danau, gunung, hutan pertanian/perkebunan, hewan khususnya hewan endemic yang dilindungi, tumbuhan khas dan yang dimanfaatkan untuk kesehatan, peningkatan perekonomian dan lain-lain. 

Dengan mengenal dan menumbuhkan kecintaan pada sumber daya alam tersebut, peserta didik dapat mengembangkan sikap melindungi dan menjaga kelestarian alam dan memanfaatkannya untuk kepentingan yang tidak merusak lingkungan alam.

Elemen sumber daya manusia mencakup tokoh sejarah lokal dan potensi masyarakat setempat yang menjadi inspirasi dalam pengembangan ekonomi, sosial budaya, kepemimpinan, penyelamatan lingkungan hidup.

Baca juga: Puncak Hardiknas, TP PKK Sikka Deklarasi Stop Kekerasan Anak di Satuan Pendidikan

Pada elemen budaya, para siswa akan mempelajari kekayaan budaya yang ada di lingkungan di mana mereka tinggal yang mencakup tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat dan olahraga tradisional.

Dengan mengenal dan menumbuhkan kecintaan pada kekayaan budaya setempat, peserta didik dapat mengembangkan sikap melindungi dan menjaga kelestarian budaya dan memanfaatkannya untuk kepentingan yang tidak mengancam keberadaan budaya tersebut.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved