NTT Terkini 

Puncak Hardiknas, TP PKK Sikka Deklarasi Stop Kekerasan Anak di Satuan Pendidikan

Momentum Hardiknas 2025, TP PKK Sikka, NTT mendeklarasikan stop kekerasan terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan

TRIBUNFLORES.COM/CRISTIN ADAL
DEKLARASI- Memperingati puncak Hardiknas 2025, TP PKK Sikka mendeklarasikan stop kekerasan terhadap anak di satuan pendidikan melalui penandatanganan komitmen bersama yang diwakili, peserta didik, tenaga pendidik, dinas terkait hingga TNI Polri, Jumat (2/5/2025), di halaman Kantor Bupati Sikka. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES. COM, Kristin Adal

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Momentum puncak Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Sikka, NTT mendeklarasikan stop kekerasan terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan.

Deklarasi dimulai dengan pembacaan komitmen bersama yang dipimpin Ketua TP PKK Kabupaten Sikka, Fista Sambuari Kago dan kemudian diikuti para peserta didik, tenaga pendidik dan semua yang hadir dalam upacara Hardiknas di halaman Kantor Bupati Sikka pada Jumat (2/5/2025).

Adapun komitmen itu berisi delapan point penting yang mengajak segenap warga pendidikan untuk berperan aktif mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap anak baik kekerasan seksual hingga perundungan di satuan pendidikan di Kabupaten Sikka.

Baca juga: Terlantarkan Istri dan Anaknya di Malaka Oknum Guru PNS di TTU Akan Diberhentikan Sebagai PNS

"Deklarasi stop kekerasan terhadap anak di satuan pendidikan di Kabupaten Sikka, satu berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak di satuan pendidikan, dan seterusnya," ucap Fista Sambuari Kago.

Sebagai simbol komitmen, perwakilan peserta didik, tenaga pendidik, Polisi, TNI hingga pemerintah daerah melakukan penandatanganan bersama dalam rangka mewujudkan sekolah yang aman bagi seluruh warga Pendidikan.

Fista Sambuari Kago mengatakan, deklarasi bersama warga satuan pendidikan di Kabupaten Sikka dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran bersama mencegah bentuk kekerasan terhadap anak, terutama melihat kasus kekerasan seksual yang menimpa peserta didik yang pelakunya seorang guru.

Kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah itu menjadi alaram keras bagi institusi pendidikan, tenaga pendidik, siswa, orang tua, masyarakat, apparat keamanan hingga pemerintah.

DEKLARASI- Memperingati puncak Hardiknas 2025, TP PKK Sikka mendeklarasikan stop kekerasan terhadap anak di satuan pendidikan melalui penandatanganan komitmen bersama yang diwakili, peserta didik, tenaga pendidik, dinas terkait hingga TNI Polri, Jumat (2/5/2025), di halaman Kantor Bupati Sikka.
DEKLARASI- Memperingati puncak Hardiknas 2025, TP PKK Sikka mendeklarasikan stop kekerasan terhadap anak di satuan pendidikan melalui penandatanganan komitmen bersama yang diwakili, peserta didik, tenaga pendidik, dinas terkait hingga TNI Polri, Jumat (2/5/2025), di halaman Kantor Bupati Sikka. (TRIBUNFLORES.COM/CRISTIN ADAL)


Sementara itu, Kepala SMASK Caritas Maumere, Tarsisius Kristoforus Lidi usai pembacaan deklarasi ini menyampaikan aperesiasi terhadap  gebrakan yang dicanangkan TP PKK Sikka.

"Deklarasi stop kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sikka adalah suatu gebrakan yang luar biasa yang dicanangkan oleh TP PKK Sikka. Pendidikan di sekolah dari SD, SMP hingga SLTA itu metode pendidikan yang keras terhadap anak tidak diberlakukan lagi saat ini," kataTarsisius Kristoforus Lidi .

Baca juga: LIPSUS: Tidak Ada Dokter Anastesi  Ibu dan Anak Meninggal  di IGD Tc Hilers Maumere 

Tarsisius Kristoforus Lidi  mengatakan, kini metode pendidikan siswa oleh guru menekankan pendidikan berbasis karakter dan lebih humanis.

Selain itu, sebagai kepala sekolah dan guru, Tarsisius Kristoforus Lidi  juga berkomitmen untuk memberikan pendidikan yang aman dan nyaman bagi siswa maupun tenaga pendidik di sekolahnya dan menolak berbagai bentuk kekerasan terhadap anak di sekolah. (cr7)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved