NTT Terkini
DPRD NTT Dorong Transformasi Bank NTT Jadi Perseroda Berbasis Kepentingan Rakyat
Bank Pembangunan Daerah harus menjadi solusi atas keterbatasan akses pembiayaan yang selama ini menjadi kendala utama bagi pertumbuhan ekonomi lokal.
Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Oby Lewanmeru
Ringkasan Berita:
- Fraksi Amanat Sejahtera DPRD NTT mendorong transformasi Bank NTT menjadi Perseroan Daerah atau Perseroda yang berbasis kepentingan rakyat
- Juru Bicara Fraksi Amanat Sejahtera, Jimur Siena Katrina menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi serta Bapemperda
- Jimur Siena menyoroti pentingnya inovasi dan adaptasi terhadap perkembangan teknologi agar Perseroda mampu bersaing secara profesional
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG — Fraksi Amanat Sejahtera (PAN-PKS) DPRD NTT mendorong transformasi bentuk hukum perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah NTT menjadi PT Bank Pembangunan Daerah NTT (Perseroan Daerah/Perseroda).
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Amanat Sejahtera, Jimur Siena Katrina, dalam Sidang Paripurna DPRD di Aula Kantor DPRD NTT, Kamis (9/4/2026).
Jimur Siena Katrina menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) atas kontribusi pemikiran dan rekomendasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah terkait perubahan bentuk hukum bank daerah tersebut.
“Fraksi Amanat Sejahtera menyampaikan penghargaan yang tulus kepada seluruh fraksi dan Bapemperda yang telah memberikan pikiran, pandangan, dan rekomendasi terhadap Peraturan Daerah ini,” ujar Jimur Siena.
Baca juga: DPRD NTT: Dukungan PANRB Sudah Jelas, Kini Saatnya Solusi Fiskal Konkret untuk Selamatkan PPPK
Menurut Jimur Siena, perubahan status menjadi Perseroda bukan sekadar penyesuaian administratif, melainkan langkah politik ekonomi penting yang menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap penguatan ekonomi lokal.
Fraksi menekankan bahwa bank daerah tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi harus berperan sebagai instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama melalui perluasan akses pembiayaan bagi UMKM, petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil.
Bank Pembangunan Daerah harus menjadi solusi atas keterbatasan akses pembiayaan yang selama ini menjadi kendala utama bagi pertumbuhan ekonomi lokal.
Lebih lanjut, Jimur Siena mengingatkan bahwa transformasi menjadi Perseroda harus diiringi dengan peningkatan profesionalisme, integritas, serta tata kelola perusahaan yang bersih dan transparan.
“Perubahan ini tidak boleh berhenti pada aspek nomenklatur semata, melainkan harus diwujudkan melalui peningkatan kinerja dan akuntabilitas,” ujarnya.
Jimur Siena juga menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah sebagai pemegang saham pengendali dalam memastikan penguatan permodalan, pengawasan yang ketat, serta kebijakan bisnis yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Selain itu, Jimur Siena menyoroti pentingnya inovasi dan adaptasi terhadap perkembangan teknologi agar Perseroda mampu bersaing secara profesional tanpa meninggalkan jati diri sebagai bank pembangunan daerah.
“Perseroda harus tampil sebagai lembaga keuangan daerah yang adaptif, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” ujarnya.
Jimur berharap keberhasilan transformasi ini dapat menjadi tolok ukur keseriusan pemerintah daerah dalam membangun ekonomi yang kuat, mandiri, dan berpihak kepada masyarakat NTT.
“Bank daerah harus menjadi lokomotif pembangunan, bukan sekadar institusi formal tanpa dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (mey)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/dokume.jpg)