Ngada Terkini

Polisi Polres Ngada Kirimkan Barang Bukti Uang Palsu ke Bank Indonesia

Polres Ngada menindaklanjuti penangkapan terduga pembuat dan pengedar uang palsu dengan mengirimkan barang bukti (BB) berupa delapan lembar uang palsu

POS KUPANG/CHARLES ABAR 
KONFERENSI - Kapolres Ngada, AKBP Andrey Valentino, saat menggelar Konferensi pers di Polres Ngada. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Charles Abar

POS-KUPANG.COM BAJAWA - Polres Ngada menindaklanjuti penangkapan terduga pembuat dan pengedar uang palsu dengan mengirimkan barang bukti (BB) berupa delapan lembar uang palsu ke Bank Indonesia (BI).

Barang bukti tersebut terdiri dari 4 lembar pecahan Rp 100.000 dan empat pecahan Rp 50.000.

Polres Ngada menangkap dua terduga pelaku MFM (26) dan KG (21), terduga pelaku yang sudah menjalankan aktivitas selama seminggu dalam mencetak dan mengedarkan uang palsu tersebut.

Praktik ini terkuak, berawal mendapat laporan dari Paulina Titu (52), pemilik warung di Desa Dariwali 1 Kecamatan Jerebuu.  Paulina mengadu Kepospol Jerebuu, Polsek Aimere setelah menerima transaksi uang palsu dari terduga pelaku MFM.

Mendapatkan laporan dari masyarakat tersebut Unit Buser Polres Ngada bersama Kepospol Jerebuu, langsung mendatangi rumah pelaku dan mengamankan pelaku.

Selain mengamankan pelaku, Buser Polres Ngada juga mengamankan barang bukti berupa uang palsu dan printer Canon , kertas HVS dan gunting.

Kini barang bukti berupa uang kertas palsu tersebut dikirim ke Bank Indonesia untuk diperiksa oleh Ahli terkait keasliannya.

KONFERENSI - Kapolres Ngada, AKBP Andrey Valentino, saat menggelar Konferensi pers di Polres Ngada.
KONFERENSI - Kapolres Ngada, AKBP Andrey Valentino, saat menggelar Konferensi pers di Polres Ngada. (POS KUPANG/CHARLES ABAR )

"Uang yang diduga Palsu tersebut sudah dikirim ke BI, mas, untuk diperiksa oleh ahli," kata Kapolres Ngada, AKBP Andrey Valentino, melalui Kasi Humas Polres Ngada Sukandar.

Sukandar memastikan akan serius dan professional dalam menangani kasus uang palsu tersebut. Pengembangan penyelidikan juga terus dilakukan.

"Nanti kami akan update terkait pengembangan," tambah Sukandar.

Kapolres Andrey juga menghimbau agar masyarakat berhati-hati dalam melakukan transaksi.

"Harap hati-hati saat melakukan transaksi agar terhindar dari praktik uang Palsu. Kalau menemukan kejadian harap segera lapor ke Polres Ngada," ujar Andrey. (cr2)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

 

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved