Belu Terkini

Bupati Belu Bebas Tugaskan Empat Pimpinan OPD, Diduga Lakukan Pelanggaran Disiplin

Empat pejabat yang dibebastugaskan sementara ini dari jabatannya adalah drg. Maria Ansila Eka Mutty, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu. 

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
Bupati Belu, Willybrodus Lay membebas tugaskan sementara empat pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Belu, Selasa 29 April 2025. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Bupati Belu, Willybrodus Lay membebas tugaskan sementara empat pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Belu, Selasa 29 April 2025.

Surat pembebas tugasan sementara ini disampaikan langsung oleh Asisten I Setda Belu, Nikolaus Umbu K Birri, dalam pertemuan internal yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Belu.

Empat pejabat yang dibebastugaskan sementara ini dari jabatannya adalah drg. Maria Ansila Eka Mutty, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, Maria Deventy Atok, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), Blasius Lonis, Inspektur Inspektorat Belu dan Denny Nahak, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Belu

Pembebas tugasan sementara, keempat pejabat ini dilakukan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Dimana pasal 31 ayat 1 untuk kelancaran pemeriksaan, PNS yang diduga melakukan Pelanggaran Disiplin dan kemungkinan akan dijatuhi Hukuman Disiplin berat, dapat dibebaskan sementara dari tugas jabatannya oleh atasan langsung sejak yang bersangkutan diperiksa.

Di ayat 3 selama PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibebaskan sementara dari tugas jabatannya, diangkat pejabat pelaksana harian.

Baca juga: Plt Kasat Pol PP Belu Komit Tangani Penertiban Pasar Baru Atambua Secara Persuasif

Bupati Belu, Willybrodus Lay saat dikonfirmasi Pos Kupang, Selasa (30/4/2025) membenarkan adanya pembebas tugasan empat pimpinan OPD tersebut. 

"Mereka di bebas tugaskan untuk dilakukan pemeriksaan, karena ada laporan dan pengaduan," ujar Bupati Willy. 

Bupati juga menyampaikan terhadap empat pimpinan OPD tersebut, akan dilakukan pemeriksaan. "Kalau tidak ada temuan nanti akan dikembalikan," tutur Bupati Willy. 

Informasi yang dihimpun Pos Kupang, Bupati juga telah menunjukan empat Pelaksana Harian (Plh), yakni dr. Elen Carputty sebagai Plh Kadis Kesehatan, Aloysius G. Klau sebagai Plh BKPSDMD, Iwan Manek sebagai Plh Inspektur Inspektorat Belu dan Dobrito Seran sebagai Plh Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Belu. (gus) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved