Paus Fransiskus Wafat
Proses Pemilihan Paus Pernah Berlangsung Lebih dari 2 Tahun
Lama berlangsungnya konklaf memang tidak bisa ditentukan, bisa cepat selesai dan juga bisa berlangsung lama.
Kesepakatan tersebut diambil oleh sekitar 180 kardinal dari 252 kardinal--lebih dari 100 adalah kardinal elektor, yakni kardinal yang memiliki hak pilih dan dipilih --yang saat ini sudah berada di Roma.
Mereka berkumpul untuk Kongegrasi Umum kelima di Vatikan pada hari Senin kemarin.
Sesuai ketentuan Konstitusi Apostolik hanya kardinal yang berusia 80 tahun ke bawah yang menjadi kardinal elektor, yang memiliki hak pilih dan dipilih. Maka, dari 252 kardinal yang berasal dari 90 negara, ada sejumlah 135 kardinal yang akan menjadi kardinal elektor, termasuk Ignatius Kardinal Suharyo dari Indonesia.
Dari 135 kardinal elektor, sebanyak 110 kardinal di antara dipilih oleh Paus Fransiskus selama 12 tahun masa kepausannya; yang dipilih Paus Yohanes Paulus II masih tersisa enam, sedangkan yang dipilih Paus Benediktus XVI masih ada 24 kardinal.
Sesuai dengan Konstitusi Apostolik, seorang kardinal akan terpilih sebagai paus bila mendapat dukungan 2/3 dari jumlah kardinal elektor.
Konklaf akan diselenggarakan di Kapel Sistina, Vatikan. Setiap hari dilakukan empat kali pemungutan suara: dua pagi dan dua siang. (*)
Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News
La Repubblica Menuding Donald Trump Menderita Megalomania Patologis |
![]() |
---|
Para Kardinal Bahas Tantangan Besar yang Akan Dihadapi Paus Baru |
![]() |
---|
Cerobong Asap Sudah Terpasang di Atap Kapel Sistina Vatikan |
![]() |
---|
Jokowi Sederet dengan Donald Trump Saat Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus di Roma |
![]() |
---|
Vatikan Rilis Potret Makam Paus Fransiskus di Basilika Santa Maria Maggiore Roma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.