Ijazah Jokowi
Pengamat Sebut Isu Ijazah Palsu Bertujuan Pisahkan Jokowi-Prabowo, Perlemah Posisi Tawar Gibran
Karyono Wibowo menilai munculnya kembali isu ijazah palsu Jokowi merupakan bagian dari residu kepentingan politik.
Laporan Polisi
Sebelumnya, Pemuda Patriot Nusantara bersama Relawan Jokowi melaporkan empat orang ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penghasutan terkait isu ijazah palsu Jokowi, Rabu (23/4/2025).
Kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah menyebut empat terlapor itu berinisial RS, RSM, RF, dan seorang perempuan berinisial TT.
Diketahui, empat sosok yang dilaporkan adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.
Laporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.
"Yang dilaporkan itu inisial RS, RSM, RF, dan TT. Teman-teman mungkin sudah familiar," kata Rusdiansyah di Mapolres Jakarta Pusat, Rabu.
Rusdiansyah menuturkan, bukti-bukti berupa pernyataan lisan dan tulisan yang dinilai memicu keresahan di masyarakat sudah dilampirkan.
Lalu, pihak Pemuda Patriot Nusantara menilai jika penghasutan tersebut menimbulkan gejolak di masyarakat.
"Akibat penghasutan itu, terjadi kegaduhan, misalnya ada orang yang menggeruduk UGM, ke Solo, bahkan ke sekitar rumah Pak Jokowi," terang Rusdiansyah.
Baca juga: Jokowi Siapkan Langkah Hukum Lawan Penuduh Ijazah Palsu
Adapun tuduhan ijazah palsu Jokowi muncul lagi setelah Jokowi tidak lagi menjabat sebagai Presiden RI.
Bahkan eks Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, ikut mengungkit soal dugaan ijazah palsu Jokowi.
Pada Kamis (24/4/2025), sidang perdana kasus dugaan ijazah palsu Jokowi digelar di Pengadilan Negeri Solo.
Penggugat dalam perkara ini adalah Muhammad Taufiq yang mengatasnamakan kelompok Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM).
Reaksi Terlapor
Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa langsung merespon atas laporan tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.