Belu Terkini

Layanan Perbatasan Makin Cepat, Imigrasi Atambua Hadirkan Kartu Kontrol untuk Awak Angkutan

Dalam pernyataannya, Yuldi menegaskan pentingnya transformasi pelayanan publik yang berdampak langsung pada masyarakat perbatasan. 

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
KARTU KONTOL - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua meluncurkan inovasi terbaru berupa Kartu Kontrol Awak Alat Angkut Batas Negara (SIMBA dan KAKA ALANG BARA) dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Rabu (23/4/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua meluncurkan inovasi terbaru berupa Kartu Kontrol Awak Alat Angkut Batas Negara (SIMBA dan KAKA ALANG BARA) dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Rabu (23/4/2025). 

Inovasi ini ditujukan untuk mempermudah proses pemeriksaan keimigrasian bagi kru bus Warga Negara Indonesia (WNI) yang secara rutin melintasi perbatasan Indonesia–Timor Leste. 

Kartu kontrol ini memungkinkan verifikasi data kru dilakukan secara otomatis, menggantikan proses manual yang selama ini dinilai memakan waktu dan melelahkan.

Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Nur Setya Ibnu Mhudir, yang menjelaskan manfaat dan tata cara penggunaan kartu tersebut.

Inovasi tersebut merupakan legacy dari Saffar Mohammad Goddam, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode Oktober 2024 hingga April 2025. Kini, inovasi itu diteruskan dan dikembangkan oleh penggantinya, Brigjen Pol Yuldi Yusman selaku Plt Dirjen Imigrasi periode 2025.

Baca juga: Masuk Tanpa Dokumen, WNA Timor Leste Dipulangkan Imigrasi Atambua dengan Pendekatan Humanis

Dalam pernyataannya, Yuldi menegaskan pentingnya transformasi pelayanan publik yang berdampak langsung pada masyarakat perbatasan. 

“Imigrasi harus menjadi organisasi yang memberikan manfaat nyata, termasuk dalam mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah perbatasan,” ujar Yuldi. 

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Nusa Tenggara Timur, Arvin Gumilang, dalam pernyataan terpisah menyampaikan bahwa kartu kontrol ini bukan sekadar instrumen teknis, melainkan wujud nyata kehadiran negara bagi warganya di titik terluar. 

"Inovasi ini lahir sebagai respons atas aspirasi masyarakat yang sebelumnya disampaikan kepada KBRI Dili," katanya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra, menegaskan bahwa implementasi kartu kontrol ini merupakan bagian dari upaya modernisasi layanan publik yang humanis dan berorientasi pada efisiensi. 

“Kartu kontrol adalah bentuk nyata bahwa Imigrasi tidak hanya hadir untuk mengawasi, tetapi juga untuk melayani dengan sepenuh hati,” tegas Putu.

Baca juga: Kejati NTT Selamatkan Rp 304 Juta dari Dugaan Korupsi Rehabilitasi Kantor Imigrasi Atambua

Implementasi kartu ini mendapatkan respons positif dari berbagai pemangku kepentingan. Wilhelmus Mone, S.Sos., selaku Kasubid Keamanan dan Kebersihan PLBN Motaain, mengapresiasi kehadiran
kartu yang dinilai sangat membantu kelancaran proses pemeriksaan. 

Hal senada disampaikan oleh Salmun Toasu, Manajer Usaha Perum DAMRI Cabang Kupang, yang menyampaikan terima kasih atas kebijakan yang memudahkan kru angkutannya. 

“Kami merasa sangat terbantu dengan aturan baru ini. Atas nama DAMRI Cabang Kupang, kami mengucapkan terima kasih,” kata Salmun.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved