Sumba Barat Daya Terkini

Ratu Wulla Sidak de Dinas Pendidikan, Tegaskan Tidak Boleh Potong Hak Guru

Ratu Wulla dengan tegas menyatakan tidak boleh memotong sepeserpun hak para guru termasuk tunjangan sertifikasi dan lainnya.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Sipri Seko
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
SIDAK -Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla melakukan sidak di dinas Pendidikan dan Kebudayaan., Rabu (23/4/2025) Ratu Wulla menegaskan tidak boleh ada potongan sedikitpun terhadap hak guru. Semua bayar penuh termasuk tunjangan sertifikasi guru. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, TAMBOLANA - Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, ST bersama Wakil Bupati, Dominikus A.Rangga Kaka, SP melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan SBD, Selasa 22 April 2025.

Sidak tersebut berlangsung setelah mendapat informasi salah seorang guru  dari SD Poma di Kecamatan Kota Tambolaka, Lidia yang menyebutkan sudah  tidak menerima  tunjangan sertifikasi guru selama 6 bulan. Kepada para pejabat Dinas Pendidikan Sumba Barat Daya dan operator,  Ratu Wulla dengan tegas menyatakan tidak boleh memotong sepeserpun hak para guru termasuk tunjangan sertifikasi dan lainnya.

"Ingat, tidak boleh  memotong-motong haknya guru dan tidak  memperlambat. Bayar hak guru sesuai porsinya," tegasnya.

Hal itu karena tidak mau urusan guru dipersulit. Sebab   guru  adalah garda terdepan mencerdaskan anak bangsa dan hal itu  sesuai misi  Bupati dan Wakil Bupati yakni meningkatkan akses dan mutu pendidikan sehingga perlu dihargai dan dibantu.

Dalam kesempatan itu, Ratu Wulla meminta  para pejabat Dinas Pendidikan Sumba Barat Daya segera menyelesaikannya. Bahkan mengancam akan membayar hak guru kalau Dinas Pendidikan tidak bisa menyelesaikan persoalan  itu. Ia meminta segera menyelesaikannya. Dan   berjanji pukul 14.00 wita akan kembali .mengecek penyelesaiannya.

Dan  terlihat sekitar pukul 14.00 wita, Ratu Wulla hadir bersama para pejabat Dinas Pendidikan, kepala sekolah. Juga hadir  Lidia untuk menuntaskan persoalan tersebut. Kepada wartawan sesaat setelah menyelesaikan persoalan itu,, Ratu  Wulla mengatakan,   persoalan yang dialami ibu Lidia  sudah selesai dengan baik.

Ia menjelaskan, ibu Lidia sudah mengikhlaskan  haknya karena  tidak memenuhi  standar disiplin di sekolahnya. Kepsek SD Poma, Christina Lede sudah menerapkan disiplin. Dan semua guru harus taat melaksanakannya. Sebagai bupati saya suka ketegasan kepala sekolah itu. Disiplin tidak boleh ditawar tetapi harus taat dan laksanakan.

Meskipun dalam pertemuan tadi, masih terjadi perdebatan. Ia mengambil solusi meminta ibu Lidia  untuk mengikhlaskannya karena ibu Lidia mau pensiun. Dan ibu Lidia menerimanya.

Sementara itu, ibu Lidia kepada wartawan mengatakan  dengan ikhlas menerima keputusan tersebut sesuai saran  Bupati dan Wakil Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, S.T dan Dominikus Rangga Kaka, S.P.  (pet)

 

Baca berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE.NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved