Berita NTT Terkini

LPPOM MUI NTT Gelar Festival Syawal, Edukasi Halal Penggilingan Daging di Kupang 

LPPOM MUI dibentuk atas permintaan pemerintah untuk melakukan audit halal terhadap semua jenis produk yang dikonsumsi atau digunakan konsumen. 

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Sipri Seko
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
LPPOM MUI - Pose bersama Direktur LPPOM MUI NTT Khalid Moenardy (duduk di tengah) bersama pengurus dan pelaku usaha jasa penggilingan daging serta auditor. Selasa, (22/4/2025) di Kantor MUI NTT.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Festival Syawal 1446 Hijriah.  Sosialisasi dengan para pelaku usaha jasa penggilingan daging itu digelar LPPOM MUI NTT sebagai upaya edukasi tentang kehalalan produk. 

Festival Syawal LPPOM 1446 Hijriah bertajuk "Perkuat dari Hulu melalui penggilingan daging halal", Selasa (22/4/2025) berlangsung di Kantor MUI Provinsi NTT. 

Sementara itu fasilitasi sertifikasi halal berlangsung dari 1 hingga 23 Maret 2025 lalu dengan memilih dua pelaku usaha untuk diusulkan. Sosialisasi itu dikhususkan bagi usaha jasa penggilingan daging dan pembeli daging giling sebagai bahan baku pengolahan produk. Agenda itu merupakan kelanjutan dari rangkaian yang sebelumnya sudah berlangsung. 

Direktur LPPOM MUI NTT, Dr. Khalid Moenardy mengatakan, kebersihan sebuah produk belum tentu menjamin kehalalannya. LPPOM MUI dibentuk atas permintaan pemerintah untuk melakukan audit halal terhadap semua jenis produk yang dikonsumsi atau digunakan konsumen. 

Sebelumnya, LPPOM MUI berhak mengeluarkan sertifikasi halal setelah audit berlangsung. Namun, sejak tahun 202 aturan itu dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dengan perlu mendaftar terlebih dulu. 

"Tahun 1989 sampai 2021 itu sukarela, jadi bapa ibu mau buat diaudit untuk dapatkan sertifikat halal, tidak juga boleh, itu sukarela. Tapi sekarang wajib. Dan prosesnya bertahap. Sekarang instansi pemerintah sudah menerapkan, bisa jadi instasi publik lainnya juga, dan itu harus produk halal," ujarnya. 

Sekalipun cukup bertahap, ia mengajak hal itu perlu dilihat sebagai sebuah investasi. Pelaku usaha tidak perlu beban dengan rangkaian pengurusan menuju sertifikat halal itu. 

Dia menjelaskan, industri kuliner, khususnya usaha mikro dan kecil seperti pedagang mie dan bakso, memiliki peran penting dalam perekonomian nasional.  Menghadapi era persaingan yang semakin ketat dan meningkatnya kesadaran konsumen terhadap keamanan dan kehalalan produk, aspek sertifikasi halal menjadi tuntutan yang tidak bisa dihindari.

Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal mewajibkan seluruh produk makanan dan minuman memiliki sertifikasi halal. Meski demikian, realitas di lapangan menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan terhadap regulasi ini masih rendah, terutama di kalangan pedagang bakso. 

Ketua Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso (APMISO), Drs. Lasiman, kata Khalid, tahun 2024 mengungkapkan bahwa hanya sekitar 1,5 persen pedagang bakso yang telah memiliki sertifikasi halal. 

"Ini sangat kontras dengan fakta bahwa sekitar 70?ging sapi di pasaran diserap oleh pedagang bakso, yang menjadikan mereka sebagai pelaku usaha strategis dalam rantai pasok protein hewani nasional," ujarnya. 

Salah satu kendala utama yang dihadapi oleh para pedagang adalah terbatasnya akses terhadap fasilitas penggilingan daging yang telah tersertifikasi halal.  Ketiadaan fasilitas tersebut membuat proses sertifikasi halal menjadi sulit, memakan waktu, dan biaya yang tidak sedikit, sehingga menghambat para pedagang dalam memenuhi kewajiban regulatif. 

Kondisi ini perlu mendapatkan perhatian serius agar upaya pemerintah dalam menjamin produk halal dapat berjalan efektif tanpa mengorbankan keberlangsungan usaha kecil menengah (UKM) di sektor kuliner. 

Festival syawal 1446 H tahun ini berfokus dalam fasilitasi sertifikasi halal pelaku usaha sektor mikro dan kecil (UMK) sebagai bentuk komitmen LPPOM untuk mendukung pemerintah dalam meningkatkan jumlah produksi produk halal Indonesia. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved