Makan Bergizi Gratis

Ditengarai Rawan Korupsi, BGN Diminta Tak Gandeng Yayasan untuk MBG

Hal berkaca dari kasus di Kalibata, Jakarta Selatan, di mana yayasan sudah menerima uang dari BGN, tetapi tidak membayarkannya ke mitra dapur MBG.

Editor: Ryan Nong
KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO
MENU MBG RAMADAN - Siswa SDN 1 Wonosari, Gunungkidul, membuka Paket makan bergizi gratis (MBG), Kamis (6/3/2025). Menu makan untuk ramadan menuai kritik karena makanan ultra-proses. 


Meski belum menyebutkan secara spesifik siapa yang dimaksud, Danna menegaskan bahwa oknum tersebut berperan cukup penting baik di yayasan maupun dalam pelaksanaan program MBG Kalibata.

"Tapi yang jelas tadi pendalamannya kepada satu orang itu yang bisa dibilang aktor utamanya lah," ungkap Danna.

Pemeriksaan juga menyoroti perbedaan antara isi perjanjian kerja sama dengan pelaksanaan di lapangan.

Dalam perjanjian, disebutkan bahwa anggaran per porsi makanan MBG adalah Rp15.000. Namun dalam praktiknya, angka tersebut berubah menjadi Rp13.000. 

Sementara itu anggota Komisi IX DPR Zainul Munasichin yang melihat fakta tersebut mengatakan, belum dibayarkannya dana sebesar Rp 975,3 juta kepada mitra dapur MBG di Kalibata bukanlah kesalahan Badan Gizi Nasional (BGN), melainkan yayasan.


Diketahui, Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) merupakan pengelola Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) yang bermitra dengan dapur MBG di Kalibata.

"Ini pandangan objektif saya ya. Khusus kasus SPPG di Kalibata itu, yang trouble yayasannya. BGN sudah menunaikan kewajibannya membayar kebutuhan MBG ke yayasan sesuai ketentuan yang ada. Tapi yayasan tidak membayarkan ke mitranya," ujar Zainul lewat keterangannya, dikutip Sabtu (19/4/2025).

Lanjutnya, kerja sama antara BGN dan yayasan secara prosedur telah berjalan sesuai koridor. Namun, yayasan diduga mengalami keterbatasan permodalan maupun infrastruktur sehingga melibatkan pihak ketiga sebagai pelaksana teknis layanan katering.

"BGN hanya bermitra dengan yayasan. Persoalan terjadi ketika yayasan gagal memenuhi kewajiban ke penyedia layanan. Ini harus jadi pembelajaran bersama," ujar Zainul.

Adanya kasus tersebut, ia menekankan pentingnya tiga pengawas di setiap SPPG, yakni ahli keuangan, manajer dapur, dan ahli gizi.

"Mereka (tiga orang pengawas) ini tiap hari berkantor di SPPG, pelaku dalam proses MBG di dapur, harusnya segera melapor ke BGN ketika misalnya terjadi penumpukan tunggakan dari Yayasan ke mitranya," ujar Zainul. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved