Makan Bergizi Gratis

Ditengarai Rawan Korupsi, BGN Diminta Tak Gandeng Yayasan untuk MBG

Hal berkaca dari kasus di Kalibata, Jakarta Selatan, di mana yayasan sudah menerima uang dari BGN, tetapi tidak membayarkannya ke mitra dapur MBG.

Editor: Ryan Nong
KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO
MENU MBG RAMADAN - Siswa SDN 1 Wonosari, Gunungkidul, membuka Paket makan bergizi gratis (MBG), Kamis (6/3/2025). Menu makan untuk ramadan menuai kritik karena makanan ultra-proses. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) diminta untuk tidak lagi menggandeng yayasan sebagai rekanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Permintaan itu disampaikan anggota Komisi IX Irma Suryani Chaniago.  

Politisi Nasdem itu menilai, BGN semestinya menggandeng perusahaan dengan badan hukum yang jelas seperti CV dan PT agar pengawasan dan proses hukum dapat berjalan lebih tegas bila terjadi pelanggaran.

“Sebaiknya vendor tidak perlu harus yayasan, cukup CV atau PT sehingga perlakuan hukum terhadap mereka jelas di KUHP jika mereka wanprestasi dan korup,” ujar Irma pada Senin (21/4/2025).

Dia berpandangan, penggunaan yayasan sebagai mitra dinilai tidak efektif dan rawan penyalahgunaan. Sebab, status yayasan yang seharusnya nirlaba justru membuka celah agar ada perusahaan yang dapat menjadi vendor MBG dengan menggunakan nama yayasan tersebut.

“Faktanya bukannya nirlaba malah merugikan rekan bisnis. Karena faktanya yang mengerjakan bukan benar-benar yayasan, tapi perusahaan yang bikin yayasan ke notaris agar bisa joint sebagai vendor di MBG. Ini yang terus terang saya kritisi,” kata Irma.

Hal berkaca dari kasus di Kalibata, Jakarta Selatan, di mana yayasan sudah menerima uang dari BGN, tetapi tidak membayarkannya ke mitra dapur MBG.

“Tidak ada penyelewengan dana dari BGN, yang ada adalah kasus yayasan yang merugikan rekan catering-nya,” kata Irma.

“Karena ternyata BGN sudah membayar semua biaya MBG pada yayasan, bahkan dalam SOP MBG, pihak BGN membayarkan DP seminggu ke depan dalam pendistribusian makanan kepada yayasan,” ujar dia.

Ketua BGN Dadan Hindayana menyatakan, BGN akan mengevaluasi sistem kemitraan, termasuk memperketat mekanisme pengawasan, identifikasi jati diri mitra, hingga membuka ruang audit rutin oleh lembaga independen seperti BPKP.

Dadan mengatakan bahwa pihaknya akan memperkuat proses identifikasi mitra dengan meminta data jati diri yang lebih lengkap sejak awal kerja sama.

“Kami akan menambahkan opsi penjelasan jati diri mitra sebagai bentuk peningkatan identifikasi sejak awal,” kata Dadan kepada Kompas.com, Jumat (18/4/2025).

Berkaca Kasus Penggelapan Dana MBG Kalibata

Pemilik dapur MBG Kalibata, Ira Mesra mencurigai adanya niat jahat dari salah satu oknum dalam yayasan yang menjadi mitra dalam program makan bergizi tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum usai Ira menjalani pemeriksaan selama sekitar sembilan jam di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (18/4/2025). 

"Tadi sudah dijelaskan semua oleh Ibu Ira, ternyata memang ada niat jahat yang diduga keras itu dilakukan oleh salah satu orang di yayasan itu, yang nantinya mungkin akan segera dipanggil oleh Polres Jakarta Selatan," kata kuasa hukum Ira Mesra, Danna Harly dikutip dari Kompas.com, Minggu (20/4/2025).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved