CPNS 2024

Ini Penyebab Ratusan Dosen CPNS 2024 Mengundurkan Diri,Gaji Kecil dan Lokasi Penempatan Tak Sesuai

Ini Penyebab Ratusan Dosen CPNS 2024 Mengundurkan Diri, mulai dari gaji kecil hingga lokasi penempatan.

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
CNN
CPNS MENGUNDURKAN DIRI - Seleksi CPNS dan PPPK 2022. Ini Penyebab Ratusan Dosen Mengundurkan Diri dari CPNS 2024, gaji kecil hingga lokasi penempatan tak sesuai. 

“Kedua, informasi gaji dosen ASN yang kecil juga menjadi faktor pemicu. Saya melihat isu kesejahteraan dosen sudah jadi isu nasional banyak para CPNS kemudian aware dengan gaji dosen yang ternyata kecil,” kata Anggun kepada wartawan Tirto, Rabu (16/4/2025

Informasi pengunduran diri tersebut disampaikan melalui Pengumuman Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 5590/A.A3/KP.01.01/2025 tentang Pembatalan Kelulusan Peserta pada Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan pengumuman itu, disebutkan bahwa total sebanyak 714 dosen CPNS 2024 dibatalkan status kelulusannya dan dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Dari total tersebut terdapat 653 peserta secara resmi mengundurkan diri. Sementara, 61 orang lainnya dianggap mengundurkan diri karena tidak menyelesaikan pengisian DRH sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar CPNS 2025 di sscasn.bkn.go.id, Berikut Cara Buat Akun di Situs BKN

.Sanksi bagi CPNS 2024 yang Mengundurkan Diri

CPNS 2024 yang mengundurkan diri akan mendapatkan sanksi.

Ketentuan mengenai sanksi tercantum dalam Pengumuman Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 644/A.A3/KP.01.01/2025 tentang Hasil Akhir Seleksi (Kelulusan) Pasca Undur Diri Peserta pada Seleksi Penerimaan CPNS Kemendikbud Ristek Tahun Anggaran 2024.

Pengumuman yang dirilis di Jakarta pada Rabu, 16 April 2025 itu menyebut beberapa jenis sanksi bagi CPNS 2024 yang mengundurkan diri, antara lain:

1. Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus tahap akhir Seleksi CPNS Kemendikbud Ristek Tahun Anggaran 2024 kemudian mengundurkan diri/kelulusannya dibatalkan, maka Panitia Seleksi Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemendikbud Ristek Tahun Anggaran 2024 dapat menggantikannya dengan peserta yang memiliki peringkat tertinggi di bawahnya pada kebutuhan jabatan yang sama berdasarkan hasil keputusan rapat setelah mendapatkan persetujuan Panselnas dan akan diumumkan melalui laman https://casn.kemendikdasmen.go.id/.

2. Dalam hal peserta yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi penerimaan CPNS Kemendikbud Ristek Tahun Anggaran 2024 dan/atau sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk 2 tahun anggaran pengadaan pegawai ASN berikutnya.

3. Sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk 2 tahun anggaran pegawai ASN berikutnya, dikecualikan bagi pelamar yang lulus tahap akhir seleksi di lokasi berbeda dengan lokasi yang dilamar sebagai hasil optimalisasi kebutuhan/formasi, kemudian mengundurkan diri sebelum ditetapkan nomor induk pegawai. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved