CPNS 2025
MenPAN RB Ingatkan Instansi Pusat dan Daerah Tidak Lagi Merekrut Pegawai Non ASN dan Sejenisnya
MenPAN RB Rini Widyantini ingatkan Instansi Pusat dan Daerah tidak lagi merekrut Pegawai Non ASN dan Sejenisnya
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPAN RB ) Rini Widyantini secara tegas mengingatkan instansi pusat dan daerah untuk merekrut Pegawai Non ASN dan sejenisnya.
Peringatan itu disampaikan Rini Widyantini kepada wartawan usai Rapat Koordinasi seara virtual antara KemenPAN-RB, BKN dan Kantor Staf Presiden (KSP), Rabu (16/04/2025)
Rini Widyantini menegaskan kebijakan afirmasi pengangkatan Pegawai Non ASN hanya berlaku hingga pengadaan CASN 2024, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Setelah itu, seluruh pPengadaan ASN akan dilaksanakan secara murni berdasarkan sistem merit, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Baca juga: Imbauan Terbaru MenPAN RB Terkait Penetapan NIP dan Penerbitan SK Pengangkatan CPNS 2024
"Hal ini dilakukan bukan untuk menutup akses, tetapi justru sedang membuka ruang yang lebih adil, transparan, dan kompetitif bagi seluruh warga negara untuk menjadi bagian dari birokrasi yang profesional," ungkap Rini Widyantini.
Percepat Penetapan NIP dan Penerbitan SK Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( KemenPAN-RB ) dan Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) mempercepat Pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024.
Namun langkah ini terganjal kesiapan instansi pusat dan daerah.
Terbukti masih banyak instansi pusat maupun daerah belum menetapkan NIP dan menerbitkan SK Pengangkatan CPNS 2024.
Menyikapi fenomena ini, MenPAN RB, Rini Widyantini mengeluarkan imbau terbaru.
Dalam Imbauan Terbaru MenPAN RB, Rini Widyantini meminta Instansi Pusat dan Daerah untuk mempercepat Penetapkan NIP CPNS 2024 dan Penerbitan SK Pengangkatan CPNS 2024.
Imbauan MenPAN RB itu juga berlaku untuk Penetapan NI dan Penerbitan SK Pengangkatan PPPK 2024.
Imbauan itu disampaikan Rini Widyantini usai Rapat Koordinasi secara virtual antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) dan Kantor Staf Presiden (KSP), Rabu (16/04/2025).
Baca juga: Menteri Rini Widyantini Sebut 700 Dosen CPNS Mengundurkan Diri
"Kami membutuhkan komitmen konkret dari instansi untuk segera menyusun dan menandatangani Surat Keputusan pengangkatan," tegas Rini Widyantini.
Rini Widyantini juga mengimbau agar instansi menyediakan anggaran serta sarana dan prasarana pendukung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.