Makan Bergizi Gratis

DPR Bakal Minta Klarifikasi BNG Buntut Kisruh Keuangan Yayasan dan Mitra MBG di Kalibata

Hal itu disampaikan Irma pada Kamis (17/4/2025) sebagaimana dikutip dari Kompas.com. 

Editor: Ryan Nong
Warta Kota.com
Politisi Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Fraksi Nasdem, Irma Suryani Chaniago menyatakan bahwa Komisi IX DPR akan meminta klarifikasi kepada BGN buntut kasus dana Program Makan Bergizi Gratis antara yayasan dan mitra MBG di Kalibata.

Hal itu disampaikan Irma pada Kamis (17/4/2025) sebagaimana dikutip dari Kompas.com. 

Irma  mengatakan, dirinya sudah berkomunikasi dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana terkait alasan mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta, tidak dibayar hampir Rp 1 miliar sehingga dapurnya berhenti beroperasi. 

Irma menjelaskan, berdasarkan pengakuan Dadan, sebenarnya BGN melakukan pembayaran ke masing-masing yayasan secara lancar. Bahkan, kebutuhan untuk seminggu ke depannya pun sudah dimodali oleh BGN kepada yayasan.

"Program ini kan memang sensitif dan harus ekstra kontrol ketat, karena soal makanan. Saya sudah check ke Pak Dadan. Kalau soal pembayaran BGN ke yayasan lancar, bahkan BGN memodali pembelanjaan seminggu ke depan tiap bulan," ujar Irma.

Irma memaparkan, setelah dicek ulang ke pihak yayasan, mereka beralasan kuitansi pembelian bahan makanan dari mitra tidak lengkap. Walhasil, kata Irma, pihak yayasan melakukan verifikasi ulang terhadap mitra yang menjalankan MBG.

Namun, Irma berpandangan, alasan itu tidak bisa dijadikan dasar untuk tidak membayar mitra yang sudah menjalankan program MBG. Apalagi, uangnya sebenarnya sudah ditransfer oleh BGN kepada yayasan.

"Tapi kan enggak bisa juga alasan seperti itu digunakan untuk tidak membayar pihak katering karena anggaran yang belum dibayar ke katering, tetapi sudah dibayar BGN, sudah selesai," jelasnya.

Dia mendesak BGN segera melakukan perbaikan tata kelola distribusi dan pembayaran yang baik agar peristiwa seperti ini tidak merugikan anak-anak ke depannya.

"Satu lagi, syarat penggunaan kemitraan yayasan bukan PT atau CV dicurigai hanya bagian untuk cari cuan (agar pengusaha bikin yayasan agar bisa berpartisipasi) dan ada hengki pengki dengan notaris-notaris dalam pembuatan yayasan. Hal seperti ini harus diminimalisir agar tidak ada yang berpikir negatif terhadap program ini," imbuh Irma.

Sebelumnya diberitakan, dana Makan Bergizi Gratis (MBG) diduga senilai hampir Rp 1 miliar digelapkan oleh sebuah yayasan di Jakarta Selatan. 

Kasus ini terkuak dari laporan mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Ira Mesra.

Dilansir dari Tribun Jakarta, Ira Mesra melaporkan yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan dugaan penggelapan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal Kamis (10/4/2025).

Kuasa hukum Ira, Danna Harly, mengatakan pada Selasa (15/4/2025), laporan ditujukan ke yayasan dan juga kepada perorangan yang masih terkait dengan yayasan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved