Makan Bergizi Gratis
Kasus Penggelapan Dana MBG di Kalibata Sampai ke Polisi, BGN Bantu Mediasi Mitra Dapur dan Yayasan
Aadapun kepolisian telah menerima bukti kuitansi senilai Rp975.375.000 terkait kasus dugaan penggelapan dana yayasan MBG berinisial MBN.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kasus penggelapan dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) di kalibata Jakarta sampai ke tangan aparat kepolisian.
Aadapun kepolisian telah menerima bukti kuitansi senilai Rp975.375.000 terkait kasus dugaan penggelapan dana yayasan MBG berinisial MBN yang dialami oleh mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan.
Penggelapan dana itu tercatat dalam laporan Kepolisian Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB.
Badan Gizi Nasional pun membantu mitra dapur melakukan mediasi dengan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial MBN yang diduga menggelapkan dana Rp975.375.000 di Kalibata, Jakarta Selatan.
"Betul, kami memfasilitasi mediasi antara mitra dan yayasan," kata Kepala BGN Dadan Hindayana dikutuip dari Antara, Rabu (16/4/2025).
Dadan menegaskan permasalahan itu merupakan masalah internal mitra. Pihaknya meyakini sudah memahami duduk persoalannya dan dipastikan pengaturan dana diantara mereka diatur secara jelas.
"Uang kan sudah ada di antara mereka. Tinggal pengaturan di antara mereka," katanya.
Pada awalnya, Ibu Ira sebagai mitra dapur telah bekerjasama dengan pihak yayasan dan SPPG Kalibata sejak bulan Februari sampai Maret 2025. Ira sudah memasak kurang lebih sebanyak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.
Dalam kontraknya, perjanjian dengan yayasan dicantumkan harga Rp15 ribu per porsi. Namun, di tengah jalan sebagian diubah menjadi Rp13 ribu.
Dinyatakan bahwa pihak yayasan telah mengetahui adanya perbedaan anggaran ini sebelum tanda tangan kontrak, yakni pada Desember 2024.
Saat ditagih untuk pencairan tahap dua, pihaknya mengaku tidak dibayarkan sama sekali oleh pihak yayasan. Pihaknya juga menyesalkan tindakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak ada keterbukaan informasi.
Hingga akhirnya, pihaknya sepakat untuk mengakhiri menjadi mitra Program MBG di Kalibata dan melaporkan yayasan ke Kepolisian. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.