Opini
Opini: Sinergi Anggaran Daerah
Berbagai kekhawatiran itu kiranya dapat dipahami karena kita sedang menghadapi kondisi perekonomian yang sedang berubah.
Oleh: Habde Adrianus Dami
Pengamat Kebijakan Publik dan Keuangan Daerah
POS-KUPANG.COM - Ada optimisme bercampur kekhawatiran saat memandang kondisi perekonomian Nusa Tenggara Timur ( NTT) saat ini.
Di satu sisi, kita melihat perbaikan indikator ekonomi, seperti inflasi yang terjaga. Namun di sisi lain, kita juga dihadapkan pada realitas persoalan kemiskinan, lapangan pekerjaan dan ketimpangan antar penduduk, antar sektor, dan antar daerah.
Fakta empiris ini mengundang pertanyaan, bagaimana logika pembangunan daerah selama ini?
Menyiratkan indikasi distorsi kebijakan yang tidak sesuai dengan anggaran politik. Sehingga, perlunya inisiatif daerah dalam mengonstruksi realitas pembangunan NTT, guna mewujudkan imajinasi kolektif masyarakat sejahtera.
Pemerintah provinsi NTT dan kabupaten/kota, harus melakukan langkah transformasi secara sistematis berkelanjutan untuk membangun fundamental ekonomi yang kuat agar menciptakan lapangan pekerjaan, mengentaskan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan kesejahteraan.
Pesan tersebut dimuat dalam diskusi publik yang bertajuk membedah dan mengawal visi ekonomi kepala daerah NTT, diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTT di Kupang tanggal 24 Maret 2025.
Berbagai kekhawatiran itu kiranya dapat dipahami karena kita sedang menghadapi kondisi perekonomian yang sedang berubah.
Tidak ada lagi waktu lagi jika usaha mengatasi berbagai permasalahan pembangunan NTT hanya dilakukan dengan cara yang biasa-biasa saja dan parsial.
Apalagi menggaungkan visi pembangunan yang sangat kuantitatif namun, pemerintah mengemuka alasan klasik seperti anggaran pembangunan daerah. Padahal sebenarnya kualitas tatakelola anggaran itu harus diubah, jauh lebih mendesak.
Kapasitas fiskal menjadi salah satu titik lemah penting, yang risikonya harus dimitigasi. Oleh karena itu, sudah saatnya bandul pendulum kebijakan fiskal berdasarkan patokan yang jelas dan terpilah agar anggaran pembangunan NTT lebih sehat, inklusif, dan berdampak.
Begitu juga cara pandang pragmatis ketergantungan pada pemerintah bisa pusat menyelesaikan persoalan daerah sudah tidak relevan lagi.
Harus keluar dari miskonsepsi ketergantungan, sebab konfigurasi sudah berubah dari sentralisasi menjadi desentralisasi.
Kuadran daerah
Esensi kewenangan daerah meliputi kewenangan mengatur dan kewenangan mengurus. Dalam terminologi demikian, istilah pengaturan merujuk pada hak membuat kebijakan melaksanakan sekaligus, sementara istilah mengurus merujuk pada pelaksana kebijakan yang dibuat pemerintah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Pengamat-Kebijakan-Publik-Habde-Adrianus-Dami.jpg)