NTT Terkini

Mantan Hakim Pengadilan Tipikor Terima Suap, Ketua KY NTT Buka Suara

Ketua KY NTT, Hendrikus Ara, buka suara terhadap mantan Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Kupang, Ali Muhtarom yang menerima suap.

|
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Apolonia Matilde
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
KETUA KY - Ketua Komisi Yudisial (KY) NTT, Hendrikus Ara, saat berbicara mengenai penetapan tersangka mantan Hakim Pengadilan Tipikor Kupang, Ali Muhtarom. Selasa (15/4/2025) di Ruang Kerjanya. 

"Yang bersangkutan (Ali Muhtarom) selama bertugas di NTT tidak pernah ada laporan, untuk KY NTT tidak pernah ada laporan terkait yang bersangkutan," kata dia. 

Berkaca dari kasus yang dialami Ali, Hendrikus berkata, bila seseorang memiliki integritas yang baik maka godaan semacam apapun bisa tidak bisa mempengaruhi integritas itu sendiri. 

"Ini kan harus menjadi pelajaran untuk teman-teman Hakim yang lain. Tolonglah yang menjaga peradilan ya kita-kita ini. Supaya masyarakat percaya terhadap institusi peradilan ya kita sendiri yang menunjukkan itu," ujarnya. (fan)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved