NTT Terkini

Kadis Peternakan NTT Jamin Tidak Ada Pungutan Liar dalam Pengiriman Ternak

Adapun Ombudsman NTT mengkritisi dugaan praktik fee dalam pemberian rekomendasi pengiriman ternak antardaerah

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Edi Hayong
DOK-POS-KUPANG.COM
KARANTINA HEWAN - Ternak sapi saat berada di instalasi milik Balai Karantina Pertanian NTT di Kecamatan Alak, Kota Kupang.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - Kepala Dinas Peternakan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Yohanes Oktavianus menjamin tidak ada pungutan liar dalam pengiriman ternak dari NTT.

Adapun Ombudsman NTT mengkritisi dugaan praktik fee dalam pemberian rekomendasi pengiriman ternak antardaerah. 

Hal itu membuka ruang penyimpangan yang bisa merugikan peternak kecil dan mencederai prinsip keadilan dalam distribusi kuota pengiriman ternak

"Saya baru dengar ini ada bilang fee. Kalau ada di proses hukum aja. Nda ada fee-fee itu. Saya sudah tegaskan nda ada fee-fee itu. Kami pertemuan dengan teman-teman pengusaha semua itu nda pernah singgung itu barang. Di DPR juga nda ada. Saya marah betul kalau ada, saya larang itu," kata Kadis Peternakan NTT, Yohanes Oktavianus, Selasa (15/4/2025) lewat sambungan telepon. 

Dia menjelaskan, Dinas Peternakan Provinsi NTT hanya mengeluarkan rekomendasi. Sementara urusan pemeriksaan ternak dilakukan oleh Dinas Peternakan tiap daerah. 
Pengusaha juga wajib melakukan pemeriksaan kesehatan ternak di laboratorium yang ditentukan. 

Dinas Peternakan tiap daerah akan melihat bobot hingga ertek. Data yang diajukan dari peternak dan Dinas Peternakan di daerah yang masuk akan dilihat oleh Dinas Peternakan Provinsi, termasuk melihat kuota yang ada. 

Setelah rekomendasi dikeluarkan yang ditujukan ke Dinas Perizinan, selanjutnya izin pengiriman dikeluarkan oleh Dinas Perizinan dan diberikan ke peternak. 

"Ketika itu semua terinput sesuai hasil pemeriksaan kami klik saja, tidak ada satu rupiah pun. Apalagi fee itu. Nda boleh ada di Provinsi," kata dia. 

Baca juga: Ombudsman NTT Ungkap Dugaan Pungli Pengiriman Sapi di Tiga Kabupaten di Pulau Timor

Oktavianus menegaskan, pengusaha agar mengikuti segala aturan dan syarat yang ada. 

Dia mendorong para pengusaha yang merasakan kejadian demikian untuk melapor ke Dinas Peternakan Provinsi NTT. 

"Kami jamin di Provinsi semaksimal mungkin kami tidak menerima yang disebut fee itu. Kalau ada lapor aja ke Provinsi," tegas dia. 

Secara keseluruhan, menurut Oktavianus, alokasi pengiriman ternak dari NTT tahun 2025 sebanyak 57.604 ekor. 

Rinciannya adalah sapi 49.716 ekor, kerbau 3.807 ekor dan kuda 4.081 ekor. 

Adapun sebaran per kabupaten/kota berdasarkan Keputusan Gubernur nomor 22/KEP/HK/2025 tanggal 10 Januari 2025 adalah sebagai berikut: 

1. Kota Kupang: 160 ekor
*. Sapi: 160 ekor
*. Kerbau: 0 ekor
*. Kuda: 0 ekor

2. Kabupaten Kupang: 11.349 ekor
*. Sapi : 11.200 ekor
*. Kerbau: 49 ekor
*. Kuda: 100 ekor

3. TTS : 12.000 ekor 
*. Sapi: 12.000 ekor
*. Kerbau : 0 ekor
*. Kuda: 0 ekor

4. TTU: 7.680 ekor
*. Sapi: 7.680 ekor
*. Kerbau: 0 ekor
*. Kuda: 0 ekor

5. Belu: 3.671 ekor
*. Sapi: 3.600 ekor
*. Kerbau: 38 ekor
*. Kuda: 33 ekor

6. Malaka: 4.428 ekor
*. Sapi: 4.400 ekor
*. Kerbau: 12 ekor
*. Kuda: 16 ekor

7. Rote Ndao: 2.950 ekor 
*. Sapi: 2.800 ekor 
*. Kerbau: 100 ekor
*. Kuda: 50 ekor

8. Alor : 0 ekor

9. Lembata: 70 ekor
*. Sapi: 40 ekor
*. Kerbau: 0 ekor
*. Kuda: 30 ekor 

10. Flores Timur: 0 ekor

11. Sikka: 263 ekor
*. Sapi: 120 ekor
*. Kerbau: 50 ekor
*. Kuda: 93 ekor

12. Ende: 1.056 ekor
*. Sapi: 960 ekor
*. Kerbau: 66 ekor
*. Kuda: 30 ekor

13. Nagekeo: 2.521 ekor
*. Sapi: 2.080 ekor
*. Kerbau: 341 ekor
*. Kuda: 100 ekor

14. Ngada: 2.535 ekor
*. Sapi: 2.000 ekor
*. Kerbau: 435 ekor
*. Kuda: 100 ekor

15. Manggarai: 1.324 ekor
*. Sapi: 1.040 ekor
*. Kerbau: 271 ekor
*. Kuda: 13 ekor 

16. Manggarai Barat: 1.306 ekor
*. Sapi: 576 ekor
*. Kerbau: 720 ekor
*. Kuda: 10 ekor

17. Manggarai Timur: 0 ekor

18. Sumba Timur: 4.550 ekor
*. Sapi: 800 ekor
*. Kerbau: 1.000 ekor
*. Kuda: 2.750 ekor

19. Sumba Barat: 163 ekor
*. Sapi: 0 ekor
*. Kerbau: 0 ekor
*. Kuda: 163 ekor

20. Sumba Barat Daya: 293 ekor
*. Sapi: 0 ekor
*. Kerbau: 0 ekor
*. Kuda: 293 ekor

21. Sumba Tengah: 150 ekor
*. Sapi: 20 ekor
*. Kerbau: 30 ekor
*. Kuda: 100 ekor

22. Sabu Raijua:  1.135 ekor
*. Sapi: 240 ekor
*. Kerbau: 695 ekor
*. Kuda: 200 ekor. (fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved