Timor Tengah Utara Terkini
Kapasitas Rutan Kelas IIB Kefamenanu Mencukupi, Mampu Menampung 200 Napi dan Tahanan
sampai saat ini tercatat sebanyak 131 orang napi maupun tahanan yang menghuni Rutan Kelas IIB Kefamenanu
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Plt Kepala Rutan Kelas IIB Kefamenanu, Yoktan Soleman Bani mengatakan, kapasitas Rutan Kelas IIB Kefamenanu dalam menampung narapidana (Napi) maupun tahanan di Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi NTT mencukupi.
Kapasitas Rutan tersebut bisa menampung 200 orang narapidana maupun tahanan.
"Jika dilihat dari kapasitas dan jumlah penghuni Rutan Kelas IIB Kefamenanu saat ini daya tampungnya masih bisa. Biasanya jumlah narapidana paling banyak mencapai 136 orang," jelas Yoktan Soleman Bani pada Senin, 14 April 2025.
Dikatakannya, sampai saat ini tercatat sebanyak 131 orang napi maupun tahanan yang menghuni Rutan Kelas IIB Kefamenanu.
Jumlah ini terdiri dari, napi pria sebanyak 114 orang, napi wanita sebanyak 3 orang, napi anak pria sebanyak 3 orang, tahanan pria 8 orang, dan tahanan wanita sebanyak 3 orang.
Ia menjelaskan, saat ini sebanyak 5 orang narapidana kasus korupsi dan narapidana kasus Human Trafficking 3 orang menghuni Rutan Kelas IIB Kefamenanu.
Baca juga: 36 Narapidana Lapas Baa Kabupaten Rote Ndao Terima Remisi Khusus Hari Raya Natal 2024
Rutan Kelas IIB Kefamenanu dibangun pada tahun 1984. Sejak saat itu sampai saat ini tidak ada pemugaran atau perbaikan. Beberapa titik bangunan seperti tembok di bagian belakang terlihat mulai rusak.
Tidak hanya itu, plafon dan atap serta sejumlah fasilitas di rutan tersebut mulai rusak dan membutuhkan perbaikan.
Pada tahun ini, bangunan rutan tersebut tidak bisa diperbaiki karena, terkendala efisiensi anggaran.
Sejak bertugas di Rutan Kelas IIB Kefamenanu, Yoktan mengakui bahwa, belum ada pelatihan-pelatihan yang diberikan kepada narapidana seperti meubeler dan lain-lain.
Pasalnya, pelatihan ini harus membutuhkan kerja sama dengan dinas terkait di daerah.
Meskipun demikian, Rutan Kelas IIB Kefamenanu gencar mendorong produktivitas di bidang pertanian.
Baca juga: Narapidana Kabur dari Lapas Kupang Ditangkap, Hak Kunjungan dan Remisi Dibatasi
Para narapidana pada kategori tertentu bersama pegawai rutan mengolah lahan pertanian milik rutan.
"Seperti penanaman sayur dan kacang-kacangan. Mereka juga kita berikan edukasi tentang pembuatan kerajinan tangan dari koran bekas, tripleks bekas dan bahan bekas lainnya. Nanti mereka buat asbak, kotak tisu, tempat siri dan lain sebagainya," ungkapnya. (bbr)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.