Breaking News

Malaka Terkini

Kronologi Polres Malaka Amankan Truk yang Diduga Angkut Kayu Jati Gelondongan Secara Ilegal

Menurut informasi, kegiatan tersebut dilakukan pada hari Rabu tanggal 9 april, sekitar pukul 16.30 Wita di wilayah Desa Naukekusa

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/KRISTOFORUS BOTA
Sebuah truk yang memuat gelondongan kayu jati saat diamankan di Polsek Laenmanen. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota

POS-KUPANG.COM, BETUN - Kepolisian Resor Malaka membeberkan kronologis kejadian pengamanan mobil truk yang diduga mengangkut kayu jati gelondongan secara ilegal di Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka pada Kamis, (10/4/2025).
 
Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar mengatakan, peristiwa itu bermula pada Kamis, (10/4/2025).

"Masyarakat memberikan sebuah informasi terkait ada 1 unit truk blabak kayu berwarna merah dengan nomor polisi DH 8603 C diduga mengangkut kayu jati gelondongan," ucap AKBP Riki.

Menurut informasi, kegiatan tersebut dilakukan pada hari Rabu tanggal 9 april, sekitar pukul 16.30 Wita di wilayah Desa Naukekusa, Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka.

Setelah mendapatkan informasi, AKBP Riki mengatakan Kapolsek Laenmanen, Polres Malaka bersama Staf Kehutanan UPTD Wilayah Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka menelusuri kebenaran dari informasi tersebut.

"Mereka kemudian mendapatkan truk serta pengemudi dengan muatan kayu jati sebanyak 70 batang. Saat ini truk yang bermuatan kayu jati itu telah diamankan di Polres Malaka," ungkap AKBP Riki. (ito)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved