Timor Tengah Utara Terkini

Kasus Pencurian Barang Berharga di Rumah Adat Desa Oesena Masih Dalam Penyelidikan 

sejumlah barang peninggalan atau warisan leluhur di salah satu rumah adat di Desa Oesena, Kecamatan Miomaffo Timur dicuri maling

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Kasubsi PIDM Humas Polres TTU IPDA Markus Wilco Mitang 

Pada mulanya, mereka tidak menaruh curiga terlalu berlebihan. Namun, alangkah kagetnya penjaga rumah adat ketika melihat benda-benda tersebut hilang.

Aksi pencurian ini kemudian dilaporkan kepada tetua adat di Desa Oesena dan juga pemerintah desa. Mereka kemudian melaporkan insiden itu ke Mapolsek Miomaffo Timur.

Baca juga: Polres TTU Pastikan Insiden Penembakan di Desa Nifuboke Dilakukan oleh Warga 

Sejumlah barang berharga yang selama ini disimpan di rumah adat tersebut, kata Wilco, hilang dan tidak temukan sampai saat ini. 

Ia menuturkan bahwa, terduga pelaku diduga melancarkan aksinya dengan merusak pintu rumah adat ini. 

Usai merusak pintu, terduga pelaku kemudian masuk ke dalam dan mencuri semua barang berharga di dalam rumah adat.

Unit Reskrim Polsek Miomaffo Timur saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku pencurian barang berharga di rumah adat ini.

IPDA Wilco menyebut kasus pencurian di rumah adat juga terjadi di Desa Amol, Kecamatan Miomaffo Timur beberapa waktu lalu. Kasus ini dilaporkan pada tanggal 9 Februari 2025 lalu.

Saat ini kasus dugaan pencurian di rumah adat sedang dalam proses penyelidikan. Polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban atau pelapor. (BBR)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved