NTT Terkini

Warga Sabu Raijua NTT Keluhkan Tarif Angkut Jenazah dengan Kapal Laut Rp 15 Juta  

Ia menjelaskan bahwa tarif yang ditetapkan pemerintah provinsi adalah tarif kelas ekonomi, bukan kategori kelas non-ekonomi termasuk tarif jenazah.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima keluhan dari warga Kabupaten Sabu Raijua terkait tarif pengangkutan jenazah yang dinilai sangat mahal oleh PT Pelayaran Dharma Indah.

Perusahaan tersebut melayani rute pelayaran Kupang - Sabu Raijua. Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, S.H mengatakan, dalam satu minggu terakhir, pihaknya telah menerima beberapa keluhan dari masyarakat.

"Kami beberapa kali menerima keluhan masyarakat Kabupaten Sabu Raijua perihal tarif pengangkutan jenazah oleh kapal PT Pelayaran Dharma Indah yang terasa sangat mahal dan memberatkan masyarakat," kata Darius kepada Kompas.com pada Jumat (4/4/2025) malam.

Darius menjelaskan bahwa tarif pengangkutan jenazah yang ditetapkan oleh pihak kapal mencapai Rp 15 juta per jenazah.

Ia juga mencatat bahwa keluhan serupa banyak disampaikan melalui media sosial.

Baca juga: Bupati Sabu Raijua Apresiasi Kinerja PLN Dalam Menyediakan Pasokan Listrik

Menanggapi hal ini, Ombudsman NTT sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik telah melakukan koordinasi awal dengan Dinas Perhubungan Provinsi NTT.

Tujuannya adalah untuk meneruskan keluhan tersebut dan meminta Gubernur NTT melalui Dinas Perhubungan mendalami lebih lanjut dan mengambil langkah-langkah sesuai kewenangan sebagai pemberi izin penyelenggaraan kapal angkutan orang.

Darius menekankan pentingnya pengawasan tarif. "Oleh karena sedang masa libur, pembahasan lebih lanjut akan dilakukan setelah libur Idulfitri," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa tarif yang ditetapkan pemerintah provinsi adalah tarif kelas ekonomi, bukan kategori kelas non-ekonomi termasuk tarif jenazah.

Namun, pemerintah provinsi seharusnya memiliki wewenang mengendalikan tarif kapal agar tidak memberatkan masyarakat dan merugikan perusahaan pelayaran.

Darius berharap Pemerintah Provinsi NTT segera menyusun pedoman tarif kapal sebagai panduan bagi perusahaan pelayaran angkutan orang dalam menetapkan tarif.

 "Jika tidak ada pedoman tarif, perusahaan pelayaran bisa saja menetapkan tarif seperti yang dikeluhkan masyarakat Sabu Raijua saat ini," tambahnya.

Ia juga meminta masyarakat Sabu Raijua bersabar hingga ada keputusan lebih lanjut dari pemerintah provinsi bersama PT Pelayaran Dharma Indah terkait tarif pengangkutan jenazah.

 "Kami meminta masyarakat tidak melakukan hal-hal yang bisa mengganggu layanan kapal PT Pelayaran Dharma Indah," tutup Darius. (Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keluhan Warga Sabu Raijua soal Biaya Angkut Jenazah Pakai Kapal Rp 15 Juta",

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved