Kabupaten Kupang Terkini

Polsek Fatuleu Gagalkan Upaya Pencurian Sepeda Motor

Kapolsek Fatuleu, Iptu Maks Tameno mengatakan, kejadian bermula saat korban bangunpagi dan bersiap pergi ke Pasar Oeba untuk membeli ikan

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Polsek Fatuleu menemukan dan mengamankan barang bukti satu unit kendaraan bermotor yang ditinggalkan pelaku. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM , Alexandro Novaliano Demon Paku.

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Aparat kepolisian dari Polsek Fatuleu menggagalkan upaya pencurian sepeda motor milik Pance Cornelis Golla, warga Kelurahan Camplong I, Kabupaten Kupang, Rabu (26/3/2025).

Kapolsek Fatuleu, Iptu Maks Tameno mengatakan, kejadian bermula saat korban bangun pagi dan bersiap pergi ke Pasar Oeba untuk membeli ikan yang nantinya akan dijual kembali.

Saat keluar rumah, korban mendapati sepeda motor Honda Revo Fit dengan nomor polisi DH 5373 LF yang sebelumnya diparkir di teras rumah telah hilang.

Menyadari motornya telah dicuri, korban segera meminta bantuan dua warga yaitu Marten Takain (38) dan Yosep Jempin Pareira (54), untuk bersama-sama mencari sepeda motor tersebut.

Setelah meminta bantuan, korban bersama-sama mencari sepeda motor yang hilang tersebut ke arah Pasar Lili dan menemukan seorang pria tak dikenal tidur di lapak mengenakan mantel hujan milik korban, yang sebelumnya disimpan di bagasi motor. 

Karena mencurigai pria tersebut, korban segera melaporkan temuan ini ke Polsek Fatuleu. Namun, saat korban dan dua anggota kepolisian kembali ke lokasi, terduga pelaku sudah tidak berada di tempat.

Mengetahui pria yang dicurigai tidak berada di Pasar Lili merekapun melakukan pencarian hingga ke belakang Perumahan 2.100 Camplong

Setelah dicari, sepeda motor milik korban akhirnya ditemukan namun ditinggalkan begitu saja.

Personel Polsek Fatuleu segera mengambil langkah-langkah untuk menangani kasus ini, termasuk mengamankan barang bukti yang ditemukan di lokasi.

Baca juga: Wabup Kupang Aurum Titu Eki Resmi Dilantik Jadi Ketua Dekranasda Kabupaten Kupang 

"Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 unit sepeda motor Honda Revo Fit milik korban, sandal, pisau, parang, dan satu tas berisi pakaian yang diduga milik pelaku dan diamankan di Polsek Fatuleu," ujar Iptu Maks Tameno.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut guna mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang masih dalam lidik.

Pihak kepolisian terus mengumpulkan informasi serta melakukan patroli di sekitar lokasi kejadian untuk memastikan keamanan masyarakat.

Polsek Fatuleu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindakan kriminal, terutama pencurian kendaraan bermotor.

Tak hanya itu masyarakat diminta untuk selalu memastikan kendaraannya dalam kondisi terkunci saat diparkir dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian. (nov)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved