Manggarai Barat Terkini
Seorang Janda di Manggarai Barat Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap
Seorang janda dua anak berinisial AH (28) warga Kampung Mbore, Kecamatan Mbeliling, Manggarai Barat, tega membuang bayi hasil hubungan gelapnya
|
Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: OMDSMY Novemy Leo
TRIBUN-FLORES.COM/BERTO KALU
Satreskrim Polres Manggarai Barat melakukan pemeriksaan terhadap AH (28) pelaku pembuangan bayi di Kampung Mbore, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Lebih lanjut Lufthi Darmawan Aditya mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, AH berstatus sebagai single parents, dengan dua orang anak.
"Statusnya janda anak dua yang ditinggal mati suaminya pada tahun 2023 lalu," jelas Lufthi Darmawan Aditya.
AH telah ditetapkan tersangka. Ia dijerat Pasal 80 ayat (3) junto Pasal 77B Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak atau Pasal 306 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana lima belas tahun penjara. (eto)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Berita Terkait:#Manggarai Barat Terkini
Tidak Hanya Komodo, Labuan Bajo Jadi Negeri Seribu Sunset |
![]() |
---|
Peran APBN Jaga Stabilitas Pertumbuhan Ekonomi KPPN Ruteng |
![]() |
---|
Mawatu Wujudkan Pusat Kota Baru Labuan Bajo, Resmi Dibuka Oktober 2025 Mendatang |
![]() |
---|
Dandim 1612 Manggarai Sambut Baik Kunjungan Perdana Dirut PT-PAF |
![]() |
---|
Kesaksian Warga Saat Ledakan di Bengkel Berkat Motor Desa Batu Cermin, Labuan Bajo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.