Malaka Terkini

Pimpinan DPRD Malaka Soroti Kurangnya Tenaga Kebersihan Untuk Penanganan Sampah

Pasalnya, saat ini tenaga kontrak daerah di Kabupaten Malaka yang bertugas untuk pembersihan sampah hanya berjumlah 53 orang.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/KRISTOFORUS BOTA
DPRD MALAKA -- Wakil Ketua I DPRD Malaka, Ronaldo Asury, S. Sos saat ditemui POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya pada Senin, (24/3/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota

POS-KUPANG.COM, MALAKA - Terkait kurangnya tenaga kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk penanganan sampah di Kabupaten Malaka itu pasti akan ada penambahan. 

Demikian diungkapkan Pimpinan DPRD Kabupaten Malaka, melalui Wakil Ketua I, Ronaldo Asury saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM

"Karena sesuai dengan realita yang ada sekarang pak Bupati sedang melakukan audit untuk seluruh dinas, termasuk juga untuk tenaga tenaga kontrak. Habis ini akan dilihat, tentu kalau kurang pasti akan di tambahkan. Nah untuk kebersihan, permintaan pemerintah terkait dengan penambahan tenaga kebersihan tentu akan kita suport. Karena itu untuk kepentingan kebersihan di kabupaten Malaka," ucap Ronaldo diruang kerjanya.

Ronaldo mengatakan di Kabupaten Malaka sudah ada TPA, soal fasilitas tambahannya mereka akan tetap mendorong bagaimana pemanfaatan sampah yang ada untuk menjadi salah satu sumber penghasilan ekonomi. 

"Pada prinsipnya sekarang soal fasilitasnya itu nanti kita lihat, sampah itu mau dibuat apa. Peralatan apa yang harus kita siapkan untuk bisa ada proses daur ulang sampah," ucap Ronaldo.

Baca juga: Pimpinan DPRD Malaka Minta Pemda Atur Drainase di Kota Betun

Selain itu, Ronaldo juga mengatakan dari DPRD sudah sarankan kepada Dinas terkait agar setiap sudut di Kota Betun harus disiapkan tempat pembuangan sampah sementara (TPS)

"Terkait pengadaan TPS, Kita sudah sarankan kepada Dinas waktu itu. Bahwa setiap sudut - sudut di kota ini harus disiapkan tempat - tempah sampah. Entah mau dalam bentuk permanen atau dalam bentuk mobile, semuanya harus disiapkan. Itu sudah disarankan oleh DPRD. Mita selalu mendukung dan itu harus dilakukan untuk kepentingan kebersihan di Kabupaten Malaka," ucap Ronaldo. 

Sebelumnya pada Senin, (17/3/2025) lalu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup mengatakan petugas di bidang kebersihan tidak cukup.

Pasalnya, saat ini tenaga kontrak daerah di Kabupaten Malaka yang bertugas untuk pembersihan sampah hanya berjumlah 53 orang.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malaka, drg. Paskalia Frida Fahik, SKG., M.K.M., saat ditemui POS-KUPANG.COM diruang kerjanya.

"Kebetulan disini ada satu bidang yang menangani sampah. Dengan kekuatan yang masih sangat minimalis, ya kita coba yang kita bisa. Karena sebenarnya menangani sampah itu tidak hanya harus petugas kebersihan. Bagaimana 53 orang petugas kebersihan, dia harus membersihkan sampah dari sekian ratus ribu orang," ujar Paskalia.

 

Paskalia melanjutkan, dari jumlah petugasnya sendiri sangat terbatas. Karena tenaga kontrak daerah yang dibagian kebersihan ini mereka hanha ada 53 orang. 

"Nha bagaimana petugas kebersihan yang terbatas ini, dia harus kelola satu kota ini. Mati e, tidak bisa. Itu sangat berat. Untuk sampah yang masuk di got, ini yang harus sama - sama bisa lihat. Kami sedang berupaya untuk jalan - jalan protokol itu bersih dulu. Kalau sampai kedalam belum bisa," lanjut Paskalia.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved