NTT Terkini
Mahasiswa Korban Pemukulan Oknum ASN dan Aparat Keamanan di Gedung DPRD NTT Tempuh Jalur Hukum
Awalnya dirinya melihat teman-teman aksi massa berkerumun di depan pintu gedung DPR. Saat itu juga ia datang untuk melerai agar bisa ikut perintah dar
Laporan POS-KUPANG.COM, Petrus Chrisantus Gonsales
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Mahasiswa korban pemukulan oknum ASN dan aparat keamanan di Gedung DPRD NTT, akhirnya menempuh jalur hukum, setelah lakukan visum di RSB Titus Uly Kupang, pada Selasa (25/3/2025).
Oknum ASN tersebut akhirnya dilaporkan ke Polda NTT dengan laporan pengeroyokan dan penganiayaan, yang dibuktikan dengan surat tanda terima laporan dari Polda NTT.
Korban terdiri dari dua orang yakni Koordinator BEM Nusantara, Saulus Ngabi Nggaba dan Koordinator Lapangan dari GMKI Cabang Kupang, Melianus Maimau.
Kedua korban merupakan bagian dari massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus, BEM dan OKP di NTT yang saat itu sedang melakukan aksi demontrasi menolak UU TNI pada Senin (24/3/2025) di Gedung DPRD NTT.
Kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (25/3/2025) Saulus Ngabi Nggaba menjelaskan kronologis sehingga dirinya bisa mendapat tindakan represif dari aparat dan oknum ASN di lingkup DPRD NTT.
Baca juga: DPRD NTT Sebut Kasus Perumahan Warga Timor Timur di Kupang Kejahatan Luar Biasa
Awalnya dirinya melihat teman-teman aksi massa berkerumun di depan pintu gedung DPR. Saat itu juga ia datang untuk melerai agar bisa ikut perintah dari kordum.
Tetapi tiba-tiba saja ia menuturkan ada aparat keamanan dan para ASN datang mengerumuninya lalu ada yang menariknya ke dalam ruangan.
Saulus mengatakan saat itu ia tidak bisa berbuat apapun karena semua anggota tubuhnya ditahan.
"Di dalam ruangan itulah leher saya dicekek. Dan ada oknum ASN memukul saya di testa sampai luka," tutur Saulus, sambil menunjukan bekas luka di dahinya.
Namun sampai saat ini Korda Bemnus itu belum mengetahui siapa nama para oknum tersebut.
"Kita sudah serahkan juga videonya saat laporan. Dari video itu mukanya sangat jelas kelihatan," ujarnya.
Saat ditanya tentang kemungkinkanan adanya upaya perdamaian, Saulus dengan tegas mengatakan tidak akan berdamai.
"Kita hormati hukum yang ada. Agar bisa menjadi efek jerah bagi aparat yang lain," katanya.
Baca juga: Ramai Penolakan, UU TNI Tetap Disahkan, Ini Komentar Ketum Golkar
Selain Saulus, ada pula Melianus Maimau yang menjadi korban dari tindakaran represif oknum ASN di Kantor Sekwan DPRD NTT.
Melianus juga turut mengungkapkan kronologi kejadiannya hingga ia dipukul.
Diceritakan Melianus, kejadian bermula ketika massa aksi yang lain sudah naik di pelataran Gedung DPRD NTT.
Sebagai Korlap yang saat itu memegang toa, ia naik ke atas tangga untuk menenangkan aksi massa yang mulai ribut.
Namun tanpa ia duga, tiba-tiba saja kepalanya dibenturkan dengan penampung cat berwarna hitam dengan keras.
"Sakit sekali kaka. Sampai sekarang juga masih sakit. Kemarin saat visum, dokter mengatakan ada bengkak," ujarnya, sambil memegang kepalanya yang dipukul.
Tidak hanya dipukul di kepala, ia juga mendapat hantaman serius menggunakan kepalan tangan dari oknum ASN tersebut di pipi kirinya.
"Di sini juga kaka. Ini dia pakai tumbuk," ungkapnya dengan wajah sedikit sedih, sambil menunjuk ke arah pipih yang masih terlihat bengkak. Secara terang ia menyebutkan nama oknum ASN tersebut.
"Yang pukul saya adalah Kepala Bagian Persidangan, Humas dan Produk Hukum Daerah Sekretariat DPRD NTT atas nama Nurce Sombu, S.H," ungkap Melianus.
Sama seperti rekannya Saulus, Melianus dengan tegas menolak apabila dikemudian hari diminta berdamai.
"Kita pakai hukum yang ada. Ini sebagai bentuk pelajaran dikemudian hari bagi oknum-oknum tersebut agar tidak bertindak sewenang-wenang," tegasnya.
Koordinator Umum Aliansi Mahasiswa yang terdiri dari Cipayung Plus, BEM dan OKP di NTT, Putra Umbu Toku Ngudang mengatakan akan terus mengawal kasus ini.
"Kita hormati segala proses hukum yang berjalan. Saya berharap kepolisian bisa menjunjung tinggi hukum yang berlaku, dan bisa berlaku adil, berpihak pada yang benar," pintanya.
Secara terpisah, Kepala Bagian Persidangan, Sekwan DPRD NTT, Nurce Sombu saat dimintai keterangan enggan memberikan jawaban secara jelas.
Saat ditanya apakah tindakannya termasuk dalam spontanitas atau benar-benar sikap represif, dengan santainya Nurce menjawab no komen.
Ia pung mengilustrasikan tindakan aksi massa yang berdemonstrasi itu ibarat perusuh dan pemilik rumah.
"Kalau ada yang datang rusuh di adik pu rumah kan, tidak mungkin adik diam to," tuturnya dengan singkat, sambil menuruni anak tangga dari ruang Kelimutu Gedung DPRD NTT.
Sedangkan Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra saat diminta keterangan terkait hal ini, dirinya menyampaikan belum mendapat laporan.
"Nanti kita cek dulu sudah masuk laporannya atau belum," kata Henry. (moa)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.