Timor Tengah Utara Terkini

Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Tuntas, BKDPSDM Kabupaten TTU Menanti Jadwal Ujian 

Saat ini BKDPSDM Kabupaten TTU sedang menantikan jadwal pelaksanaan seleksi dan lokasi ujian.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Kepala BKDPSDM Kabupaten TTU, Alexander Tabesi 

Menurutnya, 1100 formasi tersebut untuk mengisi seleksi PPPK tahap I dan tahap II. Seleksi PPPK tahap II ini untuk mengisi kekosongan dalam formasi yang diajukan.

Meskipun demikian, Pemkab TTU diberikan ruang untuk menambah alokasi formasi. Dengan diterbitkannya Kemenpan nomor 634, seleksi PPPK tahap II ini diberikan peluang kepada calon PPPK yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi tahap I lalu namun masuk datanya tercacat dalam database BKN.

Selain itu, mereka juga memberikan kesempatan kepada tenaga honor yang belum pernah mengikuti seleksi PPPK.

Namun, namanya tercatat dalam database BKN untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi tahap II.

"Jadi yang TMS pada tahap I ini diberikan kesempatan pada tahap II,"ucapnya.

Calon peserta seleksi yang namanya tercatat dalam database BKN dan belum pernah mengikuti seleksi hanya diperkenankan mendaftarkan diri pada 4 formasi jabatan.

Baca juga: Plt. BKPSDM Kabupaten Sumba Barat Sebut Peserta Tes PPPK Tahap II dari TKD Tidak Masuk Data Base

Alexander juga membeberkan resiko yang bakal diterima calon peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Kabupaten TTU jika tidak mendaftarkan diri sesuai waktu yang ditetapkan.

Menurutnya, apabila peserta tidak mendaftarkan diri sesuai waktu yang ditetapkan maka, mereka tidak akan diangkat menjadi PPPK.

"Apabila peserta bersangkutan (yang tidak mendaftarkan diri sesuai waktu yang ditentukan) merupakan seorang PTT (Pegawai Tidak Tetap) maka, kontraknya tidak bakal diperpanjang," ujarnya.

PTT Kabupaten TTU yang bakal diperpanjang kontraknya, kata Alexander, adalah mereka yang sedang berproses mengikuti seleksi PPPK tahap II saja.

Sedangkan PTT yang tidak mendaftarkan diri mengikuti seleksi PPPK tahap II tidak akan diperpanjang kontrak mereka.

Alexander menyebut, pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten TTU tahap II telah berakhir hari  Senin, 20 Januari 2025 pukul 23.59 Wita lalu.(BBR)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved