Revisi UU TNI

Pemerintah-DPR Satu Suara, Revisi UU TNI Siap Disahkan jadi Undang-Undang

Sebanyak delapan fraksi yang tergabung dalam Komisi I pada rapat yang berlangsung Selasa (18/3/2025), menyetujui RUU TNI untuk segera disahkan.

Editor: Ryan Nong
KOMPAS.com/Tria Sutrisna
BAWA KE PARIPURNA - Rapat Kerja Komisi I DPR RI dan Pemerintah terkait persetujuan membawa RUU TNI ke rapat paripurna, Selasa (18/3/2025). 

"Awalnya dalam RUU terbaru, pemerintah mengusulkan tiga tugas baru. Namun, saat ini hanya ada dua usulan,” kata TB Hasanuddin.

“Untuk TNI memiliki wewenang membantu menangani masalah penyalahgunaan narkotika, itu sudah dihilangkan," ujar dia.

Selain itu, usulan untuk memasukkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam daftar instansi yang bisa diduduki prajurit aktif juga dihapus.

Alhasil, hanya 15 kementerian/lembaga yang disepakati masuk dalam RUU TNI.

“Yang sebelumnya diusulkan 16 kementerian/lembaga, saat ini hanya menjadi 15 kementerian/lembaga, di mana Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) itu dihapus,” kata TB Hasanuddin. (kompas.com)

 

 

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved