Revisi UU TNI

Pemerintah-DPR Satu Suara, Revisi UU TNI Siap Disahkan jadi Undang-Undang

Sebanyak delapan fraksi yang tergabung dalam Komisi I pada rapat yang berlangsung Selasa (18/3/2025), menyetujui RUU TNI untuk segera disahkan.

Editor: Ryan Nong
KOMPAS.com/Tria Sutrisna
BAWA KE PARIPURNA - Rapat Kerja Komisi I DPR RI dan Pemerintah terkait persetujuan membawa RUU TNI ke rapat paripurna, Selasa (18/3/2025). 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Komisi I DPR dan pemerintah telah mencapai kata sepakat terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Komisi I DPR dan Pemerintah pun telah menyatakan untuk membawa revisi UU TNI ke rapat paripurna DPR pada Kamis (20/3/2025) besok untuk disahkan menjadi undang-undang. 

Sebanyak delapan fraksi yang tergabung dalam Komisi I pada rapat yang berlangsung Selasa (18/3/2025), menyetujui RUU TNI untuk segera disahkan dalam rapat paripurna, meski RUU tersebut masih menuai protes dari masyarakat.  

“Selanjutnya, saya mohon persetujuannya apakah RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi UU. Apakah dapat disetujui?” tanya Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto dikutip dari Kompas.com. 

"Setuju," jawab seluruh peserta rapat.

Rapat pengambilan keputusan ini langsung digelar pada hari yang sama, setelah Komisi I menggelar rapat penyampaian laporan hasil perumusan dan sinkronisasi RUU TNI oleh tim perumus dan tim sinkronisasi DPR RI.

Diketahui, tim perumus dan tim sinkronisasi mulai merumuskan draf RUU TNI pada Senin (17/3/2025) kemarin, dengan menyesuaikan hasil rapat pembahasan yang digelar Komisi I secara maraton sepanjang pekan sebelumnya.

Meski begitu, Utut mengeklaim bahwa RUU TNI telah melewati proses pembahasan panjang. Seluruh tahapan serta mekanisme yang harus dijalankan juga telah dilalui.

“Mulai dari datangnya penerimaan Surpres, penugasan dari pimpinan ke Komisi I, dan kita sudah mengundang semua stakeholder, dan terakhir kita sudah menyelesaikan rapat panja,” kata Utut di ruang rapat.

“Jadi, dilanjutkan ke tim perumus dan tim sinkronisasi juga sudah melaporkan kepada panja. Kita juga sudah rapat dengan Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, dan Udara,” sambungnya.

Dapat Titik Temu

Sebelum rapat penyampaian laporan Timus dan Timsin yang berlanjut ke pengambilan keputusan tingkat 1, Komisi I DPR RI menggelar rapat dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan pada Selasa pagi.

Pertemuan yang digelar secara tertutup itu dilakukan setelah muncul gelombang penolakan dari masyarakat terhadap RUU TNI.

DPR RI bahkan didesak untuk menghentikan pembahasan dan membatalkan revisi tersebut. Namun, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang turut hadir dalam pertemuan mengeklaim ada titik temu dari pertemuan antara aktivis dan DPR terkait penolakan revisi UU TNI.

"Tadi kita sudah lakukan audiensi dengan teman-teman dari Koalisi Masyarakat Sipil. Pertemuan tadi berjalan dengan hangat, lancar, diskusi, dan dialog yang membangun, dan ada kesepahaman dengan kedua belah pihak. Insya Allah saya pikir ada titik temu," ujar Dasco.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved