Opini

Opini: Memahami Peran dan Kompetensi Perawat yang Sesungguhnya

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan sains dalam dunia medis, peran perawat justru semakin signifikan.

|
Editor: Dion DB Putra
DOK PRIBADI
Maria Evarista Sugo 

Oleh: Maria Evarista Sugo,S.Kep.,Ns
Mahasiswi Universitas Indonesia

POS-KUPANG.COM - Pernahkah kita membayangkan bagaimana dunia kesehatan tanpa perawat? 

Siapa yang akan berada di samping pasien 24 jam sehari, memastikan bahwa pasien mendapatkan perawatan terbaik? 

Tetapi di tengah perannya yang begitu sentral, fakta menunjukan bahwa pemahaman masyarakat tentang peran perawat masih sangat awam, sehingga sering kali perawat dianggap hanya sebagai asisten dokter. 

Padahal perawat memiliki posisi sentral dalam menjaga keseimbangan pelayanan kesehatan.

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan sains dalam dunia medis, peran perawat justru semakin signifikan. 

Jika kesehatan masyarakat adalah kunci bagi bangsa yang kuat, maka perawat adalah penjaga gawang yang memastikan setiap individu mendapatkan hak kesehatan yang layak. 

Karena perawat memiliki kewenangan dan kompetensi tersendiri yang tak tergantikan dalam pembangunan bangsa.

Perawat Bukan Asisten Dokter: Memahami Perbedaan Peran dan Tanggung Jawab

Perayaan Hari Ulang Tahun ke-51 Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) tahun 2025 mengusung tema “Perawat Kuat Bersinergi Membangun Bangsa.” 

Tema ini mengafirmasi pentingnya peran perawat dalam sistem kesehatan nasional. 

Perawat bukan asisten dokter, tetapi sebagai mitra kerja dokter dan  berkoloborasi untuk melakukan tindakan dan pelayanan pada pasien; perawat adalah tenaga profesional dengan kompetensi khusus yang berkontribusi dalam pembangunan bangsa.

Dalam praktiknya, banyak masyarakat masih menganggap perawat sebagai asisten dokter yang tugasnya sekadar membantu prosedur medis. 

Padahal, perawat memiliki lingkup kerja dan tanggung jawab yang berbeda serta diatur dalam regulasi yang jelas. 

Menurut Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan, perawat adalah tenaga profesional yang memiliki kewenangan untuk melakukan praktik keperawatan secara mandiri. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved