NTT Terkini
Program Jaga Guru, Kejati NTT Minta Guru Fokus pada Tugas Utamanya dan Tidak Takut Dikriminalisasi
Program Jaga Guru, Kejati NTT Minta Guru Fokus pada Tugas Utamanya dan tidak takut dikriminalisasi
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Adiana Ahmad
Saat ini, Kejati NTT tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan sekolah pada tahun 2021-2022 yang menyebabkan atap dan plafon bangunan roboh, hingga melukai beberapa siswa.
“Kami mengawal sektor pendidikan bukan hanya untuk mencari pelaku tindak pidana korupsi, tetapi juga untuk melakukan pencegahan agar tidak terjadi penyimpangan,” tegasnya.
Dia berkata, upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara berkelanjutan. Sisi lain, praktik korupsi masih terjadi secara masif, termasuk di wilayah NTT.
Sepanjang tahun 2024, Kejati NTT dan Kejari se-NTT telah melakukan 71 penyidikan kasus korupsi. Sementara itu, hingga Maret 2025, terdapat lima kasus dalam tahap penyidikan dan tujuh kasus dalam tahap penyelidikan.
“Kami memilih kasus-kasus yang memiliki dampak besar bagi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” ujar Kajati NTT.
Ia menambahkan bahwa faktor utama penyebab korupsi adalah adanya kesempatan, niat, serta lemahnya integritas individu. (fan)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.