NTT Terkini
Program Jaga Guru, Kejati NTT Minta Guru Fokus pada Tugas Utamanya dan Tidak Takut Dikriminalisasi
Program Jaga Guru, Kejati NTT Minta Guru Fokus pada Tugas Utamanya dan tidak takut dikriminalisasi
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Adiana Ahmad
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur ( Kejati NTT ), telah meluncurkan program Jaga Guru beberapa waktu lalu.
Kepala Kejati NTT Zet Tadung Allo, secara khusus meminta guru agar fokus dengan tugas utamanya dan tidak takut dikriminalisasi.
Program ini bertujuan untuk melindungi guru atau tenaga pendidik dari kriminalisasi. Bukan saja itu, program ini juga bermaksud mencegah keterlibatan guru dalam proyek berbasis anggaran yang berisiko terhadap kasus hukum.
“Fokus pada Tugas Utama Guru sebagai pendidik tanpa merasa takut dikriminalisasi. Oleh karena itu, kami juga mendirikan klinik hukum sebagai bentuk advokasi gratis bagi masyarakat dan tenaga pendidik agar mereka dapat berkonsultasi sebelum mengambil langkah hukum,” katanya, Jumat (14/3/2025).
Baca juga: Guru SMA Laporkan Muridnya ke Polisi Karena Hal ini
Zet Tadung Allo menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara berkelanjutan. Nilai - nilai integritas harus ditanamkan sejak dini jika tidak maka korupsi akan terus menerus terjadi di masa depan.
Untuk itu, program ini harus didukung dan diperluas agar semakin banyak generasi muda yang memiliki kesadaran anti korupsi. Program itu, kata dia, harus didukung dan diperluas.
"Jika kita tidak menanamkan nilai-nilai integritas sejak dini, maka korupsi akan terus terjadi di masa depan. Oleh karena itu, program ini harus terus didukung dan diperluas agar semakin banyak generasi muda yang memiliki kesadaran anti korupsi,” ujarnya.
Dengan berbagai program yang telah dijalankan, dia berharap generasi muda dapat menjadi agen perubahan dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.
Zet Tadung Allo juga mengungkapkan, Kejati NTT memiliki program generasi berprestasi dan berintegritas.
Program itu merupakan langkah pencegahan korupsi sejak dini. Hal itu untuk membangun karakter antikorupsi di kalangan pelajar. Kejati menggandeng Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di NTT.
Program ini mencakup kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), di mana setiap hari Senin, para jaksa hadir di sekolah-sekolah sebagai pembina upacara guna memberikan pemahaman tentang bahaya korupsi dan pentingnya nilai-nilai integritas.
“Kami mengenalkan sembilan nilai integritas kepada siswa, seperti Jujur, Tanggung Jawab, Disiplin, Kerja Keras, Mandiri, Sederhana, Berani, Peduli dan Adil. Dengan memahami nilai-nilai ini sejak dini, generasi muda akan lebih peduli terhadap bangsa dan lingkungannya,” katanya.
Sebagai langkah kecil dalam membangun karakter disiplin dan kepedulian, program ini juga mengajarkan siswa untuk tidak membuang sampah sembarangan seumur hidup.
Baca juga: Kadis Dikbud NTT Pastikan SK Guru Kontrak Segera Terbit, Gaji Siap Dibayar
“Dari kebiasaan sederhana seperti ini, kita bisa membentuk karakter yang lebih peduli dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Kajati NTT juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat dalam pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana APBN atau APBD. Ia menekankan bahwa pengawasan harus dilakukan mulai dari tahap lelang hingga pelaksanaan proyek agar tidak terjadi praktik korupsi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.