Kota Kupang Terkiini

Guru SMA Laporkan Muridnya ke Polisi Karena Hal ini

JAM, Murid kelas 11 di salah satu SMA di Kota Kupang, Kamis (13/3/2025) diduga memukul seorang guru yang berinisial AK. Kasus in

|
POS KUPANG/PAULINUS IRFAN BUDIMAN
Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Kupang, Fransiskus Xaverius Balu Lowa. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paulinus Irfan Budiman


POS-KUPANG.COM, KUPANG - JMS, Seorang murid kelas 11 salah satu SMA di Kota Kupang, dilaporkan ke Polisi usai memukul gurunya, AK, Kamis (13/3/2025). Kasus ini telah ditangani Polisi.

Kepala Sekolah SMAN 4 Kupang, Fransiskus Xaverius Balu Lowa, kepada POS KUPANG, Jumat (14/3/2025) menjelaskan, kejadian bermula ketika JMS melewati area murid lain yang sedang bersiap untuk ujian tengah semester. 

JMS melewati tanpa permisi. Ia melewati antara guru dan murid yang sedang berbaris.

Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Kupang, Fransiskus Xaverius Balu Lowa.
Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Kupang, Fransiskus Xaverius Balu Lowa. (POS KUPANG/PAULINUS IRFAN BUDIMAN)


"Dia langsung masuk ke dalam. AK kemudian menegurnya dengan bertanya, "Mau ke mana?", JMS menjawab bahwa ia hendak ke kamar mandi," katanya.

Situasi kemudian memanas saat AK menegurnya. Tak berselang lama terjadi keributan yang berujung pada dugaan pemukulan terhadap AK oleh JMS.

"AK sempat memukul, di bagian belakang bahunya," ungkap Fransiskus, saat ditemui di ruang kerjanya.

Baca juga: Kasus Murid Pukul Guru di SMAN 4 Kupang, Kadis Pendidikan NTT: "Sudah Lapor Polisi"

Fransiskus menjelaskan, JMS telah meminta maaf saat itu. Tetapi, permintaan maaf itu disebutnya dilakukan dengan gestur yang kurang menunjukkan sikap penyesalan.

AK pun mencoba menahan murid tersebut dengan memegang kerak baju JMS. Lalu JMS memberontak dan menyebabkan kancing bajunya terlepas. 

"Guru memegang dan ia berontak hingga kancing baju terlepas. Ia mengangkat tangannya dan memukul guru," kata Fransiskus menceritakan.

Fransiskus mengatakan, JMS sudah menyatakan penyesalannya karena telah mengangkat tangan dan memukul gurunya.

"Setelah diamankan di ruangan, JMS mengakui kesalahannya," katanya.

Baca juga: Kapolda NTT Salurkan Bantuan untuk Ervina Talluma, Guru Honorer Bergaji Rp 300.000

Terkait peristiwa ini, pihak sekolah pun sudah berupaya melakukan perdamaian antara keduanya. Namun, setelah kejadian itu, AK mengambil langkah tegasnya dengan melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib.

"Kami bersyukur juga memilih laporan polisi, memilih jalur hukum," katanya.

Menurutnya, memilih jalur hukum adalah hal yang baik dan demi kenyamanan semua pihak.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved