Ende Terkini

Wabup Ende Beri Batasan Waktu Sebulan, Pelayanan Kesehatan di RSUD Harus Segera Dibenahi 

Kondisi ini, kata dia disebabkan belum optimal alur pendaftaran, kepatuhan dokter visit rawat poli, dan belum maksimalnya penggunaan pojok mobile JKN.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
PERMINTAAN - Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda meminta agar pelayanan kesehatan di RSUD Ende dan fasilitas kesehatan lainnya termasuk puskesmas yang tersebar di wilayah Kabupaten Ende segera dibenahi. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, ENDE - Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda meminta agar pelayanan kesehatan di RSUD Ende dan fasilitas kesehatan lainnya termasuk puskesmas yang tersebar di wilayah Kabupaten Ende untuk segera dibenahi.

Permintaan itu disampaikan Yosef Badeoda usai mendengar penjelasan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ende, Nara Grace Br Ginting terkait pelayanan dan kepesertaan JKN di Kantor Bupati Ende, Kamis (13/3/2025). 

“Segera tangani secepatnya, benahi model pelayanan di RS dan faskes lainnya  juga dibantu masyarakat untuk masuk kepesertaan JKN, saya ingin masyarakat bisa memperoleh manfaat yang baik dan optimal, kepada BPJS kami pemerintah daerah pada prinsipnya mendukung program - program yang berguna  bagi masyarakat," tandas Yosef Badeoda.

Senada dengan Yosef Badeoda, Wakil Bupati Ende, drg Dominikus Minggu Mere bahkan meminta dalam waktu satu bulan perangkat daerah bertanggung jawab atas pembenahan pelayanan kesehatan dan mendukung program -program JKN segera menyelesaikan permintaan kedua kepala daerah tersebut.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ende, Nara Grace dalam paparannya dihadapan Bupati dan Wakil Bupati Ende, menyampaikan kondisi pelayanan pasien JKN , diantaranya, masih ditemui ketidaksesuaian waktu pelayanan pada poli di RSUD dengan standar yang ditetapkan oleh Kemenkes dalam Peraturan Menkes Nomor 1054 Tahun 2022.

Baca juga: Wabup Ende Dominggus Mere Sentil Ketersediaan Air Bersih di Pukesmas Moni

“Kalau sesuai standar dari Kemenkes, waktu tunggu peserta itu kurang lebih dibawah 60 menit atau sejam, sedangkan yang terjadi saat ini di Poli RSUD waktu tunggu mencapai 1 jam 57 menit," papar Nara Grace.

Kondisi ini, kata dia disebabkan belum optimal alur pendaftaran, kepatuhan dokter visit rawat poli, dan belum maksimalnya penggunaan pojok mobile JKN.

Selain itu, model pelayanan JKN yang belum maksimal, yaitu kekosongan obat,sehingga peserta JKN harus membeli diluar RS dengan biaya pribadi, dan pemanfaatan biometric belum berjalan juga menjadi temuan BPJS Kesehatan Cabang Ende.

Cakupan kepesertaan JKN  per 1 Maret 2025, di wilayah Kabupaten Ende adalah  sejumlah 281.805 atau 99, 7 persen , dari 282.467 jiwa jumlah penduduk Kabupaten Ende.

Dan  saat ini, Kabupaten Ende mendapat kuota  sebanyak  2.864 jiwa, kepesertaan baru bagi  kriteria Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta Bukan Pekerja (BP), untuk Kabupaten Ende dari jumlah target 24.728 jiwa.

Pada pada kesempatan itu antara lain Sekretaris Daerah, sekaligus moderator forum Dr. dr. Agustinus G. Ngasu, M, Kes, MMR, Direktris RSUD Ende, dr. Ester Puspa Jelita, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Aries Dwi Lestari, S. PD FINASIM, Kepala Disdukcapil, Lambertus Sigasare, ST, M. Eng, Kepala Dinas P2KB, drg. Muna Fatma,M. Kes, serta Pimpinan OPD lainnya. (bet)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved