KKB Papua

Jaringan Penyuplai Senjata KKB Papua Dibongkar, Bermula dari Pecatan TNI

Berawal dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian kemudian menangkap enam tersangka lainnya bersama barang bukti (BB).

Editor: Ryan Nong
TRIBUNNEWS.COM
PEMASOK SENJATA KKB - TR, MK, dan PO, tiga orang warga Bojonegoro, Jawa Timur ditangkap dan menjadi tersangka oleh karena diduga terlibat dalam kasus penyuplaian senjata dan amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua yang didalangi oleh pecatan TNI AD, Yuni Enumbi (29). Ketiga tersangka warga Bojonegoro tersebut dihadirkan dalam konferensi pers di Ruang Rapat Utama Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Selasa (11/3/2025) 

“Dari tangan tersangka, ditemukan lima senjata api (senpi) dan 982 butir amunisi serta perangkat untuk merakit senjata dan sebuah mobil pick-up yang digunakan untuk membawa senpi dan amunisi,” ujar Patrige.

 
Tak hanya itu, pada Sabtu (8/3/2025), pihaknya melakukan pengembangan sehingga mengamankan tersangka Adi Pamungkas di Kampung Soribo, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.

“Kami menemukan dua pucuk senpi dan 1.447 butir amunisi serta komponen senjata rakitan yang disembunyikan di bunker yang dicor semen dan ditutupi dengan keramik,” ucapnya.

Baca juga: Warga Bojonegoro Pemasok Senjata KKB Dapat Amunisi Pabrikan dari Rekan, Karakteristiknya untuk Militer

Setelah itu, Satgas Damai Cartenz dan Polda Papua Barat melakukan pengembangan terhadap tersangka Adi Pamungkas dan ditemukan adanya jaringan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Setelah kami koordinasi, maka tersangka Edi Pamungkas ditangkap di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan ditemukan empat senjata api (senpi) serta 262 amunisi,” ujarnya.

Perlu diketahui bahwa berkat kerja sama yang dilakukan oleh Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polda Papua, Polda Jawa Timur, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Polda Papua Barat, pihaknya berhasil mengungkap tujuh tersangka dan mengamankan 17 senpi serta 3.573 butir amunisi. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved