KKB Papua

Pemasok Senjata KKB Papua Diringkus, Polisi Pastikan Amunisi dari Pabrikan untuk Militer

Dirkrimum Polda Jatim pun melakukan penyelidikan soal asal usul amunisi tersebut.

Editor: Ryan Nong
TRIBUNNEWS.COM
PEMASOK SENJATA KKB - TR, MK, dan PO, tiga orang warga Bojonegoro, Jawa Timur ditangkap dan menjadi tersangka oleh karena diduga terlibat dalam kasus penyuplaian senjata dan amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua yang didalangi oleh pecatan TNI AD, Yuni Enumbi (29). Ketiga tersangka warga Bojonegoro tersebut dihadirkan dalam konferensi pers di Ruang Rapat Utama Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Selasa (11/3/2025) 

POS-KUPANG.COM, SURABAYA - Pasca penangkapan tiga orang yang diduga menyelundupkan senjata api ke KKB Papua di wilayah Timika, polisi kini menangkap lagi pemasok senjata lainnya.

Pemasok atas nama Teguh Wiyono yang merupakan warga Bojonegoro, Jawa Timur itu diringkus di wilayah Polda Jatim.

Tak hanya senjata, Teguh juga memasok amunisi senjata untuk KKB Papua.

Dirkrimum Polda Jatim pun melakukan penyelidikan soal asal usul amunisi tersebut.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Farman menuturkan, amunisi tersebut merupakan amunisi pabrikan.

"Ini (amunisi) pabrikan, yang diduga didapat dari rekannya," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/3/2025).

Meski begitu, Farman masih belum mengungkapkan siapa sosok yang membuat amunisi tersebut.

"Masih dalam kita cari siapa pelakunya. Masih kita selidiki profil sebenarnya ini siapa. Untuk nama masih kita rahasiakan," ujarnya.

Farman memastikan, amunisi yang didapat oleh Teguh dari temannya tersebut diperuntukkan bagi militer.

"Ya memang untuk militer (karakteristik)," kata dia.

Diketahui, amunisi yang diamankan Polda Jatim sebanyak 1.147 butir dengan berbagai ukuran.

Selain mengamankan Teguh Wiyono yang merupakan pemasok dan distributor senpi untuk KKB Papua.

Pihak kepolisian juga mengamankan Mukhamad Kamaludin, seorang operator mesin perakitan senpi dan Pujiono, pembuat popor senjata.

Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua eks TNI Kodim 18 Kasuari, Yuni Anumbo dan Eko Pujiono.

Pihak kepolisian juga menetapkan satu orang tersangka bernama Adi Pamungkas yang bertugas menyimpan senjata dan amunisi di DI Yogyakarta.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved