Belu Terkini

Satgas Yonif 741/GN Motaain Gagalkan Upaya Penyelundupan Tembakau di Perbatasan RI-RDTL

Satgas Yonif 741/GN Motaain Gagalkan Upaya Penyelundupan Tembakau di Perbatasan RI-RDTL.

|
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Apolonia Matilde
POS-KUPANG.COM/AGUSTINUS TANGGUR
GAGALKAN - Upaya penyelundupan 27 karton tembakau jenis Shag melalui jalur perbatasan RI–Timor Leste berhasil digagalkan oleh Satgas Yonif 741/GN Pos Motaain, Minggu (9/3/2025). 

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Satgas Yonif 741/GN Motaain Gagalkan Upaya Penyelundupan  Tembakau di Perbatasan RI-RDTL.

 

Tembakau tersebut ditemukan di pinggir pantai Dusun Sukarlaran, Desa Kenebibi, Kecamatan Kakuluk Mesak, Minggu (9/3/2025) malam sekitar pukul 21:40 Wita. 

 

Danpos Motaain, Sertu Hebron Fanghestu, mengungkapkan keberhasilan ini merupakan hasil dari patroli intensif yang dilakukan jajarannya di jalur-jalur yang diduga menjadi titik rawan penyelundupan. 

 

Patroli tersebut dilakukan sesuai perintah Dan SSK I Kapten Inf Yudha Hanggara guna mencegah maraknya peredaran barang ilegal di perbatasan.

 

"Sekitar pukul 21.40 Wita, kami menemukan 27 karton berisi tembakau jenis Shag di pinggir pantai Sukarlaran. Namun, pemilik barang tersebut tidak ditemukan. Diduga mereka telah meninggalkan lokasi menggunakan perahu," ujar Sertu Hebron.

 

Menindaklanjuti temuan ini, pihaknya segera melaporkan kejadian kepada Dan SSK I. Selanjutnya, Dansatgas Yonif 741/GN Letkol Inf Sy Gafur Thalib menginstruksikan agar dilakukan koordinasi dengan Danpos AL Atapupu, Kapten Mar Amin, serta Tim Intel Kodam IX/Udayana.

 

Bersama dengan anggota Pos AL Atapupu kemudian melakukan penyisiran menggunakan perahu guna menelusuri kemungkinan keberadaan pelaku penyelundupan. 

 

Sementara itu, personel Pos Motaain tetap melanjutkan penyisiran di sekitar pantai. Namun, hingga patroli berakhir, tidak ditemukan tanda-tanda mencurigakan di lokasi kejadian.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved