Pria di TTU Dianiaya

Polres TTU Benarkan Informasi Soal Penganiayaan Warga Desa Maurisu Utara

Korban kemudian dilarikan ke RSUD untuk mendapatkan perawatan dari tim medis. Saat ini korban sedang dirawat di RSUD Kefamenanu.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
TRIBUNJATENG.COM
Ilustrasi aniaya 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang membenarkan adanya informasi perihal kasus penganiayaan di Maubeli, Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT yang menyebabkan seorang pria bernama Vinsensius Salli Nule mengalami luka robek di kepala.

Dikatakan Wilco, usai dianiaya, salah satu keluarga korban kemudian mendatangi SPKT Polres TTU untuk melaporkan insiden itu. Keluarga korban bernama Antonius Nule ini melaporkan kejadian tersebut pada Minggu, 9 Maret 2025 sekira pukul 17.09 WITA.

Pasca menerima informasi tersebut, lanjutnya, pihak kepolisian Polres TTU langsung melakukan pengumpulan bahan dan keterangan.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria asal Naenin RT/RW; 001/001, Desa Maurisu Utara, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi NTT dianiaya hingga mengalami luka sobek di kepala. Pria bernama Vinsensius Salli Nule (24) ini dianiaya pada, Minggu, 9 Maret 2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Senin, 10 Maret 2025, korban Vinsensius dianiaya oleh seorang pria bernama Askalis Andi Liu. Aksi penganiayaan hingga berujung luka sobek ini sempat menghebohkan warga sekitar.

Korban kemudian dilarikan ke RSUD untuk mendapatkan perawatan dari tim medis. Saat ini korban sedang dirawat di RSUD Kefamenanu.

Korban dianiaya di depan rumah Florida Sijao, Banaob, RT 006, RW 028, Maubeli, Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara. (bbr)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved