Pria di TTU Dianiaya

Kronologi Penganiayaan Warga Desa Maurisu Utara TTU

Dikatakan Wilco, korban dan terlapor adu mulut di halaman rumah Florida Sijao, Banaob, RT 006, RW 028, Maubeli, Kota Kefamenanu,

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
TRIBUNJATENG.COM
Ilustrasi aniaya 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang membeberkan kronologi kejadian penganiayaan terhadap warga Desa Maurisu Utara, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TTU, NTT bernama Vinsensius Salli Nule di Kelurahan Maubeli, Minggu, 9 Maret 2025.

Dikatakan Wilco, korban dan terlapor adu mulut di halaman rumah Florida Sijao, Banaob, RT 006, RW 028, Maubeli, Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara.

Ketika sedang adu mulut, terlapor datang dan lalu memukul kepala korban menggunakan sarung parang. Hal ini menyebabkan kepala korban mengalami luka robek dan mendapat beberapa jahitan di kepala korban.

Ia menerangkan, usai dianiaya dan mengalami luka sobek serta bersimbah darah, korban langsung dilarikan ke RSUD Kefamenanu. Keluarga korban kemudian mendatangi ruang SPKT Polres TTU dan melaporkan insiden tersebut.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria asal Naenin RT/RW; 001/001, Desa Maurisu Utara, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi NTT dianiaya hingga mengalami luka sobek di kepala. Pria bernama Vinsensius Salli Nule (24) ini dianiaya pada, Minggu, 9 Maret 2025.

Baca juga: Polres TTU Benarkan Informasi Soal Penganiayaan Warga Desa Maurisu Utara

Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Senin, 10 Maret 2025, korban Vinsensius dianiaya oleh seorang pria bernama Askalis Andi Liu. Aksi penganiayaan hingga berujung luka sobek ini sempat menghebohkan warga sekitar.

Korban kemudian dilarikan ke RSUD untuk mendapatkan perawatan dari tim medis. Saat ini korban sedang dirawat di RSUD Kefamenanu.

Korban dianiaya di depan rumah Florida Sijao, Banaob, RT 006, RW 028, Maubeli, Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara. (bbr)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved