CPNS 2024

Jadwal Terbaru Penerbitan TMT CPNS dan PPPK 2024 Setelah Pengangkatan Diundur

Jadwal Terbaru Penerbitan TMT CPNS dan PPPK 2024 Setelah Pengangkatan Diundur hingga Oktober 2025 dan Maret 2026.

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
JADWAL TMT CPNS DAN PPPK 2024 - Peserta ujian CPNS saat mengikuti seleksi SKD CPNS di Kabupaten TTU. Jadwal Terbaru Penerbitan TMT CPNS dan PPPK 2024 Setelah Pengangkatan Diundur. 

POS-KUPANG.COM - Inilah Jadwal Terbaru Penerbitan Terhitung Mulai Tanggal atau TMT CPNS dan PPPK 2024 setelah pengangkatan diundur. 

Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta semua instansi untuk tetap melanjutkan proses penerimaan CPNS 2024 sampai di tahap penerbitan SK (Surat Keputusan).

Dalam penerbitan SK, yang perlu digaris bawahi adalah, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) yang tertuang dalam SK CPNS 2024 sama yakni 1 Oktober 2025.

Merujuk SK Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 yang diundur 1 Oktober 2025 dan 1 Maret 2026, makan Jadwal TMT CPNS dan PPPK 2024 juga sama seperti tanggal penerbitan SK Pengangkatan.

Baca juga: Resmi dari BKN, Gaji Tenaga Non ASN Tetap Dibayar, Meskipun Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Diundur

Adanya penyesuaian tanggal TMT CPNS dan PPPK 2024 ini sebagai upaya Pemerintah menindaklanjuti permohonan banyak instansi untuk menunda atau mengundur TMT pengangkatan CASN 2024.

"Penyesuaian jadwal ini dilakukan karena banyak instansi yang mengajukan permohonan penundaan. Atau pengunduran terhitung mulai tanggal (TMT) pengangkatan CPNS dan/atau PPPK," jelas Kepala BKN Zudan Arif, dikutip RRI (10/3).

Karena Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta semua instansi untuk tetap melanjutkan proses penerimaan CPNS 2024 sampai di tahap penerbitan SK (Surat Keputusan).

Info Terbaru SK Pengangkatan CPNS 2024

Kepala BKN meminta semua instansi untuk memberikan SK CPNS 2024 dengan mencantumkan TMT 1 Oktober 2025.

Selanjutnya, instansi tempat bertugas harus menerbitkan SPMT (Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas) juga pada 1 Oktober 2025.

Dalam Surat Kepala BKN Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025B penyesuaian hasil seleksi CPNS 2024 adalah sebagai berikut:

Peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus, diangkat menjadi CPNS TMT 1 Oktober 2025 dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas diterbitkan pada tanggal 1 Oktober 2025.
Usul penetapan Nomor Induk CPNS paling lambat tanggal 30 Juni 2025.
Penyerahan Keputusan Pengangkatan CPNS paling lambat tanggal 1 September 2025. 

Baca juga: BKN Tetap Lakukan Pengangkatan Serentak CPNS dan PPPK 2024 Oktober 2025 dan Maret 2026,Ini Alasannya

Kapan TMT untuk PPPK?

Jika TMT CPNS 2024 adalah 1 Oktober 2025 dan SPMT diterbitkan juga ditanggal yang sama, maka TMT untuk PPPK adalah 1 Maret 2026. Usul penetapan Nomor Induk PPPK paling lambat tanggal 30 November 2025.

Berikut penyesuaian hasil seleksi PPPK 2024:

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved