CPNS 2024
Jadwal Terbaru Penerbitan TMT CPNS dan PPPK 2024 Setelah Pengangkatan Diundur
Jadwal Terbaru Penerbitan TMT CPNS dan PPPK 2024 Setelah Pengangkatan Diundur hingga Oktober 2025 dan Maret 2026.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
JADWAL TMT CPNS DAN PPPK 2024 - Peserta ujian CPNS saat mengikuti seleksi SKD CPNS di Kabupaten TTU. Jadwal Terbaru Penerbitan TMT CPNS dan PPPK 2024 Setelah Pengangkatan Diundur.
Peserta Seleksi PPPK yang mengisi alokasi kebutuhan (formasi) diangkat menjadi PPPK dan melaksanakan perjanjian kerja TMT 1 Maret 2026.
Usul penetapan Nomor Induk PPPK paling lambat tanggal 30 November 2025.
Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Keputusan Pengangkatan PPPK paling lambat tanggal 1 Februari 2026.
Untuk peserta seleksi PPPK 2024 yang dinyatakan lolos tetapi pada 1 Maret 2026 telah melampaui syarat batas usia pengangkatan dan belum melewati batas usia tertentu dalam jabatan yang diduduki, tetap diangkat sebagai PPPK dengan masa perjanjian kerja 1 (satu) tahun. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.