CPNS 2024

Menpan RB Rini Widyantini Beberkan Alasan Penundaan Pengangkatan CASN 2024

Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara da Reformasi Birokrasi ( MenPAN RB ) Rini Widyantini beberkan Alasan Penundaan Pengangkatan CASN 2024.

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
MENPAN.GO.ID
PENGANGKATAN CASN DITUNDA - MenPAN RB Rini Widyantini. MenPAN RB Rini Widyantini beberkan alasan Penundaan Pengangkatan CASN 2024. 

POS-KUPANG.COM - Ternyata ini Alasan Penundaan Pengangkatan Pengangkatan CASN 2024. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPAN RB ) Rini Widyantini mengungkapkan Keputusan pemerintah menunda Pengangkatan karena beberapa alasan.

"Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati," kata Rini lewat keterangan resmi, Jumat (7/3).

Rini mengaku pemerintah masih membutuhkan waktu untuk menyelaraskan data terkait formasi, jabatan, dan penempatan ASN maupun PPPK.

Baca juga: DPRD NTT Tidak Setuju Penundaan Pengangkatan CPNS - PPPK Seleksi 2024

Pasalnya, kata Rini, Terhitung Mulai Tanggal atau TMT pengangkatan ASN maupun PPPK di setiap instansi pemerintah juga tidak sama.

Menurut dia, masing-masing instansi memiliki tanggal sendiri.

"Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata hal tersebut sehingga memastikan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK (baik seleksi Tahap 1 maupun tahap 2) pada 1 Maret 2026," katanya.

Pengangkatan CPNS 2024 diundur dari semula Maret menjadi Oktober 2025. Sedangkan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK 2024) mundur dari Oktober menjadi Maret 2026.

Baca juga: Jadwal Diundur, PPPK dan CPNS Flores Timur Gelisah, Nganggur atau Kerja Tanpa Gaji

Dia memastikan penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 telah diputuskan bersama pemerintah dan Komisi II DPR lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 5 Maret lalu.

Rini membantah penundaan tersebut imbas dari efisiensi anggaran negara. Apalagi, pemerintah telah memastikan anggaran belanja pegawai tak masuk objek efisiensi.

"Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang memastikan bahwa anggaran belanja pegawai tidak termasuk dalam anggaran yang mengalami efisiensi," katanya. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved