Rote Ndao Terkini

Boros Anggaran, DPRD Rote Ndao Minta APH Periksa Proyek Listrik RSUD Ba'a dan Screen House Distan

Dinilai Boros Anggaran, Komisi II DPRD Rote Minta APH Periksa Proyek Listrik RSUD Baa Kabupaten Rote Ndao dan Screen House Distan

Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/MARIO TETI
MEKSI MOOY - Ketua Komisi II DPRD Rote Ndao, Meksi Mooy. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti

POS-KUPANG.COM, BA'A - Komisi II DPRD Kabupaten Rote Ndao menyoroti dua proyek yakni instalasi listrik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ba'a dan pembangunan tujuh unit screen house di Dinas Pertanian Kabupaten Rote Ndao.

Adapun rekomendasi ini didasarkan pada dugaan mark up anggaran (penggelembungan anggaran) ataupun ketidaksesuaian antara realisasi fisik dengan anggaran yang telah dicairkan.

Kondisi ini memicu Komisi DPRD II Rote Ndao segera menyampaikan rekomendasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Rekomendasi tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja Komisi II DPRD Rote Ndao ke lapangan.

Ketua Komisi II DPRD Rote Ndao, Meksi Mooy mengatakan, selepas turun langsung di lapangan selama kurang lebih dua kali bersama empat perangkat daerah teknis mitra Komisi II, pihaknya memeriksa proyek instalasi listrik di RSUD Ba'a dengan anggaran senilai Rp.2,8 Miliar dan screen house di Dinas Pertanian dengan anggaran lebih dari Rp. 3 Miliar.

Awalnya, proyek di RSUD Ba'a ini diusulkan karena adanya keluhan instalasi listrik yang sudah tidak layak dan memerlukan instalasi ulang secara menyeluruh.

Baca juga: DPRD Rote Ndao Umumkan Paulus Henuk-Apremoi Dethan sebagai Kepala Daerah Terpilih 

"Namun, dalam pelaksanaannya, perencanaan maupun pelaksanaannya tidak sesuai dengan apa yang disampaikan kepada kami," beber Meksi kepada POS-KUPANG.COM, Minggu, (9/3/2025). 

Dikatakannya, temuan di lapangan menunjukkan bahwa pekerjaan instalasi listrik itu hanya berupa pemasangan kabel SR (Saluran Rumah) dari panel ke beberapa titik, serta pemasangan dua trafo. 

Sehingga dia menilai pekerjaan ini tidak menjawab persoalan kelistrikan di RSUD Ba'a, di mana alat-alat medis belum dapat digunakan dan pemadaman listrik masih sering terjadi.

Meksi mengemukakan, dari data dan informasi, tidak ada satu dokumen pun yang dapat diserahkan oleh pihak rumah sakit kepada Komisi II DPRD. 

"Mereka (pihak RSUD) hadir tetapi tidak bisa menjelaskan. Kami menduga terjadi mark up harga dalam proyek ini. Berdasarkan perhitungan kasar, biaya pemasangan kabel SR sepanjang 1,2 km diperkirakan hanya sekitar Rp.40 Juta," cetus Meksi.

Dia menilai, anggaran Rp. 2,8 Miliar ini gagal perencanaan dan terjadi mark up harga.

Proyek kedua yang direkomendasikan untuk diperiksa APH adalah pembangunan tujuh unit screen house di Dinas Pertanian dengan anggaran lebih dari Rp. 3 Miliar. 

Baca juga: Besok DPRD Rote Ndao Gelar Sidang Paripurna Pengumuman Hasil Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih

Meskipun pihak ketiga diputuskan perjanjian kerja samanya di akhir tahun 2024, jelas Meksi, Komisi II menduga terjadi pembayaran lebih karena progres fisik di lapangan diperkirakan belum mencapai 20 persen, sementara pencairan anggaran telah dilakukan sebesar 25 persen.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved