Pilkada Rote Ndao 2024
Besok DPRD Rote Ndao Gelar Sidang Paripurna Pengumuman Hasil Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih
Sesuai rencana, besok, Jumat 7 Februari 2025, DPRD Rote Ndao Gelar Sidang Paripurna Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Adiana Ahmad
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - DPRD Kabupaten Rote Ndao akan menggelar Rapat Paripurna pengumuman hasil Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode 2025-2030 Besok, Jumat (7/2/2025).
Hal ini disampaikan melalui undangan nomor 170/19/DPRD/RN/2025 tertanggal 5 Februari 2025 yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Rote Ndao, Alfred Saudila.
Undangan ini ditujukan kepada Penjabat Bupati, Sekda, Asisten, seluruh Kepala OPD, Camat, Rektor Unstar dan Pimpinan Parpol. Para undangan diwajibkan mengenakan pakaian sipil resmi.
"Besok kita agendakan Sidang Paripurna pengumuman hasil Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Rote Ndao hasil Pilkada 27 November lalu," ujar Alfred Saudila.
Baca juga: Paulus Henuk-Apremoi Dethan Ditetapkan Jadi Bupati dan Wabup Rote Ndao
Ia menyebut, Sidang Paripurna ini akan berlangsung di ruang sidang utama DPRD Rote Ndao tepat jam 10 pagi dan merupakan tindaklanjut setelah rapat pleno penetapan oleh KPU Rote Ndao Rabu (5/2/2025) kemarin sore.
Karena itu, katanya, DPRD berkewajiban melaksanakan paripurna pengumuman penetapan paslon terpilih.
Ia menambahkan, Sidang Paripurna ini penting karena merupakan persyaratan untuk mengajukan adminstrasi untuk pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.
Diketahui, sesuai Perpres Nomor 80 tahun 2024 pelantikan Bupati dan Wakil terpilih dilaksanakan di Jakarta tanggal 20 Februari 2025. (rio)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Foto-Ketua-DPRD-Rote-Ndao-Alfred-Saudila.jpg)