NTT Terkini

Jenazah PMI Kembali Dipulangkan, Total 29 Jenazah Selama 2025

Jenazahnya diberangkatkan dari Kuala Lumpur ke Jakarta pada 6 Maret 2025, kemudian diterbangkan ke Kupang pada 7 Maret. Namun, jenazah baru tiba

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/PAULINUS IRFAN BUDIMAN
BP3MI NTT bersama perwakilan keluarga menerima jenazah Agustinus Lopes di kargo Bandara El Tari, Sabtu (8/3/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM/Paulinus Irfan Budiman

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menerima jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hingga Maret 2025, jumlah jenazah PMI asal NTT yang dipulangkan telah mencapai 29 orang.

Jenazah terbaru adalah Agustinus Lopes (47), warga Desa Kabuna, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu.

Berdasarkan surat bukti pencatatan kematian dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Agustinus meninggal dunia pada 26 Februari 2025 pukul 20.00 waktu setempat akibat pneumonia.

Jenazahnya diberangkatkan dari Kuala Lumpur ke Jakarta pada 6 Maret 2025, kemudian diterbangkan ke Kupang pada 7 Maret. Namun, jenazah baru tiba di Bandara El Tari, Kupang, pada Sabtu, 8 Maret, pukul 11.30 Wita melalui kargo.

Perwakilan keluarga, Pater Domi Kaju, SVD, menjelaskan Agustinus telah bekerja di Malaysia selama sekitar 12 tahun.

Agustinus pernah bekerja di perkebunan kelapa sawit di Selangor. Namun, sebelum meninggal, ia sakit dan kehilangan kontak dengan keluarga di Malaysia.

“Sebelumnya kerja di kebun sawit, setelah itu kena sakit lalu tidak ada komunikasi,” kata Pater Domi, yang mendapatkan kabar tersebut melalui WhatsApp dari kerabat di Malaysia.

Ia menambahkan bahwa keluarga yang mengurus jenazah Agustinus di Malaysia awalnya tidak mengenalnya secara pribadi. Mereka baru mengetahui identitasnya setelah mengurus pemulangan jenazah karena berasal dari NTT.

Pater Domi mengatakan pentingnya kepemilikan dokumen resmi bagi pekerja migran agar mereka bisa bekerja dengan lebih aman.

“Kita berharap para pekerja migran memiliki dokumen resmi. Mereka bekerja setengah mati untuk keluarga,” katanya.

Ia juga berharap pemerintah dapat membantu mempermudah proses pengurusan visa dan mencegah praktik penipuan oleh agen penipu atau illegal.

Baca juga: 28 Jenazah PMI Asal NTT Dipulangkan, Tiga Kabupaten Catat Rekor Tertinggi

“Kesulitan mereka adalah mengurus visa. Berharap tidak ada agen-agen penipu, dan pemerintah untuk mengurusi biaya visa dan beri ruang untuk mengembalikan uang itu setelah bekerja,” katanya.

Selain itu, Pater Domi meminta agar pemerintah menyediakan ambulans untuk jenazah pekerja migran yang dipulangkan agar mereka bisa dimakamkan secara bermartabat.

Sementara itu, perwakilan BP3MI NTT, Stefen Gunawan, mengungkapkan bahwa sejak Februari 2025, keluarga PMI harus menanggung sendiri biaya gudang kargo dan ambulans akibat kebijakan efisiensi anggaran.

“Kami sudah meniadakan bantuan ambulans dan biaya sewa kargo sesuai arahan Presiden,” katanya. (dim)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved